Skip to content
5 November 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 24
  • KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

transindonesia.co 24 Maret 2026 2 minutes read
Yaqut Resmi Ditahan

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke Rutan cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026). Transindonesia.co / Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, resmi kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (24/3/2026). Langkah ini diambil setelah lembaga antirasuah tersebut membatalkan status tahanan rumah yang sebelumnya sempat diberikan kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 tersebut.

Penahanan kembali Gus Yaqut ke Rutan merupakan tindak lanjut dari keputusan KPK yang mencabut status tahanan rumah sebelumnya. Langkah ini diambil guna mempermudah proses penyidikan tahap akhir kasus dugaan korupsi kuota haji musim 2023-2024 yang diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pukul 10.30 WIB dengan pengawalan ketat. Berbeda dengan penampilannya saat menjadi tahanan rumah, kali ini ia turun dari mobil tahanan berwarna perak dengan atribut lengkap: peci hitam, kacamata, jaket abu-abu, serta rompi oranye khas tahanan KPK bernomor 12 di bagian dada.

“Sebenarnya bukan hal yang sulit kalau Dewas sebagai badan pengawas mau proaktif untuk menginvestigasi mengapa terjadi peralihan tahanan ini dan siapa bertanggung jawab,” ujar eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).

Yudi Purnomo mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera menginvestigasi keputusan awal pengalihan status tahanan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan terhadap penyidik hingga pimpinan KPK diperlukan untuk menjaga transparansi dan nama baik institusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kapasitas Dewas bukan mencampuri penegakan hukum secara materiil, karena mereka tidak bisa masuk kesitu namun ke kejanggalan prosesnya,” tegas Yudi.

Saat memasuki lobi gedung, Gus Yaqut berjalan dengan kedua tangan terborgol di bagian depan. Ekspresi wajahnya tampak datar dan ia memilih bungkam saat melewati kerumunan awak media. Ia langsung diarahkan petugas keamanan menuju ruang prosedur penahanan lanjutan untuk menjalani masa tahanan di sel Rutan KPK.

“Lembaga antirasuah tersebut menargetkan pelimpahan berkas perkara Gus Yaqut ke tahap penuntutan P-21 dalam waktu dekat agar persidangan dapat segera digelar,” pungkas laporan tersebut mengenai kelanjutan proses hukum. [sfn]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Iran Ancam Serang Fasilitas Desalinasi Milik AS dan Israel
Next: Duka Pemudik Rengasdengklok, Satu Keluarga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Maniis Majalengka

Trans Stories

Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kasus investasi bodong robot trading NET89 dan PT SMI.

Bareskrim Polri Kejar Aset Korporasi NET89 Rp1,5 Triliun Demi Pulihkan Hak 7.871 Korban

transindonesia.co 4 November 2026
Konferensi pers Kabareskrim Komjen Asep Safrudin umumkan penahanan tersangka penyadapan.

Penyadap Presiden Prabowo: Kabareskrim Tahan 3 Jenderal Polisi

transindonesia.co 4 November 2026
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berikan keterangan pers terkait putusan MA soal ijazah Gibran

Putusan MA Soal Ijazah Gibran, Hasto: Dorong Hak Angket dan Koreksi Rakyat

transindonesia.co 31 Oktober 2026

TransIndonesia

Penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kasus investasi bodong robot trading NET89 dan PT SMI.

Bareskrim Polri Kejar Aset Korporasi NET89 Rp1,5 Triliun Demi Pulihkan Hak 7.871 Korban

transindonesia.co 4 November 2026
Konferensi pers Kabareskrim Komjen Asep Safrudin umumkan penahanan tersangka penyadapan.

Penyadap Presiden Prabowo: Kabareskrim Tahan 3 Jenderal Polisi

transindonesia.co 4 November 2026
Presiden China Xi Jinping dalam rapat elite Sidang Pleno PKC 2026 mengenai pembersihan pejabat.

Xi Jinping Pecat 33 Pejabat Internal Partai

transindonesia.co 3 November 2026
Kapolri mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan 3 anggotanya buntut penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran.

Buntut Penggerebekan Ponpes HQ, 4 Anggota Polres Sukoharjo Dicopot

transindonesia.co 3 November 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.