Skip to content
27 Juni 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Maret
  • 2
  • Menag Minta Maaf Soal Kontroversi Zakat, Tegaskan Tak Ada Perubahan Rukun Islam

Menag Minta Maaf Soal Kontroversi Zakat, Tegaskan Tak Ada Perubahan Rukun Islam

transindonesia.co 2 Maret 2026 2 minutes read 0 comments
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Transindonesia.co /Ist

TRANSINDONESIA.co, JAKARTA – Menteri Agama RI KH Nasaruddin Umar akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya soal zakat yang mendapatkan sorotan tajam publik. Dalam permintaan maafnya itu, Menag menegaskan, zakat tetap merupakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan bagian dari rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.

“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Menag KH  Nasaruddin Umar dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/2/2026) malam.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menjelaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah sesungguhnya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat.

Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, tetapi juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.

Menurutnya, banyak negara telah menunjukkan kemajuan melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi. Ia mencontohkan praktik di Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab, di mana Kementerian yang menangani wakaf mampu menjadikannya motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.

“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.

Menag berharap penjelasan ini dapat meluruskan informasi yang beredar serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya optimalisasi seluruh instrumen dana sosial keagamaan.

Ia juga mengajak masyarakat terus menunaikan zakat sekaligus mendukung pengembangan wakaf dan filantropi Islam secara lebih produktif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pernyataan Menag terkait “meninggalkan zakat” juga mendapatkan tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI, KH M Anwar Iskandar, merespons viral potongan video ‘Menag Tinggalkan Zakat’, setelah menyimak video utuh paparan Menag Prof Dr Nasaruddin Umar dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah, yang dipandu ekonom Aviliani, di Jakarta, 26 Februari 2026 lalu.

“Kata yang dipilih oleh Menag sangat shorih (jelas) yaitu ‘Meninggalkan Zakat’ sebagai syarat kalau umat Islam ingin maju,” Kiai Anwar menyimpulkan. “Di sini titik lemah narasi itu. Ajakan itu bertentangan dengan syariat Islam yang menjadikan wajibnya zakat sebagai bagian dari rukun Islam.” [rls]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Buntut Kegaduhan, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Batalkan Mobil Dinas Miliaran
Next: Iran Serbu Amerika Pakai Drone Murah, Mesinnya Dibeli di Ecommerce

Trans Stories

Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
dokter Tifa diborgol
2 minutes read

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-dr Tifa Bakal Disidang PN Jaktim

transindonesia.co 22 Juni 2026 0
dokter Tifa baju tahanan
2 minutes read

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ dari Jaksa

transindonesia.co 22 Juni 2026 0

TransIndonesia

Dokter Tifa
2 minutes read

Daftar Hakim PN Jaktim Tangani Perkara Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Penjara Koruptor
2 minutes read

Razman Arif Nasution Dijebloskan Ke Lapas Cipinang

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
3 minutes read

Kapolri Bentuk Polresta Ibu Kota Nusantara, Mutasi 1.121 Personel

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
Muhammad Arsal Sahban
2 minutes read

Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri Bantu Pelapor Pantau Perkembangan Kasus Secara Daring

transindonesia.co 26 Juni 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.