Skip to content
20 Oktober 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 28
  • DPR Pastikan Pembagian Kuota Haji Kini Lebih Proporsional dan Adaptif

DPR Pastikan Pembagian Kuota Haji Kini Lebih Proporsional dan Adaptif

transindonesia.co 28 Januari 2026 (Last updated: 28 Januari 2026) 2 minutes read
Makkah

Ilustrasi jamaah haji. Foto (MCH Kemenag)

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa perubahan norma dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bertujuan memperkuat kepastian hukum serta prinsip keadilan dalam pembagian kuota haji nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi kuota yang lebih proporsional bagi seluruh jemaah di Indonesia.

“Perubahan norma tersebut dimaksudkan untuk memberikan dasar hukum yang lebih adaptif, terukur, dan tetap berada dalam koridor pengawasan DPR RI,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, dalam sidang pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi secara virtual, Selasa (27/1/2026).

Abdullah menjelaskan bahwa penggunaan frasa “dan/atau” dalam Pasal 13 UU tersebut bukan untuk memberi kewenangan tanpa batas kepada pemerintah. Formulasi ini diperlukan untuk mengakomodasi dinamika lapangan, seperti panjangnya daftar tunggu dan kondisi objektif di berbagai daerah agar penyelenggaraan haji lebih fleksibel namun tetap terkendali.

“Melalui pengaturan baru ini, DPR dan Pemerintah berupaya menghadirkan skema pembagian kuota yang lebih proporsional dan adil, sehingga masa tunggu jemaah antarprovinsi dapat lebih seimbang,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Sebelumnya, DPR menyoroti adanya ketimpangan masa tunggu antarprovinsi yang sangat signifikan. Kondisi ini dinilai mencederai rasa keadilan jemaah dan berpotensi memicu gejolak sosial. Oleh karena itu, norma baru ini hadir sebagai solusi atas evaluasi penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya serta menindaklanjuti catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kewenangan pemerintah tetap berada dalam pengawasan DPR sesuai dengan prinsip konstitusional, di mana penetapan kuota tambahan pun wajib dibahas dan disetujui bersama,” tegas Abdullah mengenai mekanisme checks and balances.

Sebagai penutup, DPR menyatakan penghormatannya terhadap proses uji materiil yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (Perkara Nomor 237/PUU-XXIII/2025). Proses ini dianggap sebagai ruang evaluasi untuk memastikan regulasi yang ada benar-benar berpihak pada kepentingan jemaah secara luas.

“DPR RI terbuka terhadap masukan dan kritik masyarakat. Semua itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” pungkasnya. [met]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Menkeu Purbaya Bakal Copot Pejabat Bea Cukai dan Pajak di Lima Pelabuhan Besar
Next: UEA Tolak Wilayahnya Dipakai Serang Iran

Trans Stories

kebakaran-hutan-sumatera

Singapura Rilis Nama Perusahaan RI Diduga Terlibat Karhutla

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Amerika Serikat menyatakan kekesalan atas serangan dialami jurnalis foto asal AS, Heidi Levine, oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.

AS Marah Jurnalis Foto Heidi Levine Dipukuli Pemukim Ilegal Israel

transindonesia.co 20 Oktober 2026
demonstrasi Prancis

Kronologi & Fakta Prancis Chaos: Demo Berakhir Rusuh, Warga Menjarah

transindonesia.co 19 Oktober 2026

TransIndonesia

kebakaran-hutan-sumatera

Singapura Rilis Nama Perusahaan RI Diduga Terlibat Karhutla

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Amerika Serikat menyatakan kekesalan atas serangan dialami jurnalis foto asal AS, Heidi Levine, oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.

AS Marah Jurnalis Foto Heidi Levine Dipukuli Pemukim Ilegal Israel

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Menlu Iran Abbas Araghchi menyebut PM Israel Benjamin Netanyahu sengaja menyeret Amerika Serikat ke perang lain agar dia tak dipenjara

Menlu Iran Sebut Netanyahu Mau Seret AS ke Perang Lain Biar Tak Dibui

transindonesia.co 20 Oktober 2026
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Suhasto dan Kasubdit Perbankan Kombes Arsal Sahban sita aset PT Dana Syariah Indonesia Rp500 miliar

Berkas Kasus PT DSI P21, Aset Lebih Rp500 Miliar Disita Bareskrim

transindonesia.co 20 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.