Skip to content
1 Februari 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Transindonesia.co

Transindonesia.co

INDONESIA BERDAKWAH

Primary Menu
  • TRANSDAKWAH
  • TRANSMETRO
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANSBALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 10
  • Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Dihentikan, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

transindonesia.co 10 Januari 2026 (Last updated: 10 Januari 2026) 2 minutes read 0 comments
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Transindonesia.co /Ismail

TRANSINDONESIA.CO | JAKARTA – Teka-teki di balik meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut setelah tidak ditemukannya indikasi tindak pidana.

Keputusan penghentian perkara ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian prosedur hukum yang panjang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang menyatukan berbagai temuan di lapangan.

“Dari rangkaian penyelidikan, mulai dari olah barang bukti hingga keterangan saksi-saksi, tim tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kematian korban,” kata Kombes Pol. Budi, Jumat (9/1/2026).

Meski penyelidikan telah dihentikan (SP3), pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan transparansi dan keadilan. Polisi memberikan “pintu terbuka” bagi pihak keluarga Arya Daru jika memiliki temuan yang berbeda dari hasil penyidikan saat ini.

“Penyelidik tetap membuka peluang untuk mendalami kembali kasus ini. Syaratnya, jika pihak keluarga mampu menyodorkan bukti baru yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh aspek dalam kematian sang diplomat telah diperiksa secara tuntas tanpa ada keraguan yang tersisa.

Diketauhi, Arya Daru ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di rumah Kost Guest House Gondia kamar 105, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 08.10 WIB. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Purbaya: Ada Perusahaan Baja China di RI Tak Bayar Pajak
Next: Brasil Kerahkan Pasukan ke Perbatasan Venezuela usai AS Tangkap Maduro

Trans Stories

Gelombang Halmahera Timur
2 minutes read

BNPB Pantau Rentetan Bencana di Indonesia: Dari Pergeseran Tanah Hingga Karhutla

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Petugas Haji
2 minutes read

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 2026 Siap Mental dan Fisik

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Menu makan bergizi gratis
2 minutes read

Pentingnya Pengawasan Publik Jaga Kualitas Program MBG

transindonesia.co 1 Februari 2026 0

TransIndonesia

Jembatan Bailey
2 minutes read

Jembatan Bailey Bener Pepanyi Selesai, Akses Lintas KKA – Bener Meriah Normal

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Pantai Iran di bom
2 minutes read

Ledakan Maut Hantam Iran, Bangunan Rusak Parah-Korban Berjatuhan

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Gelombang Halmahera Timur
2 minutes read

BNPB Pantau Rentetan Bencana di Indonesia: Dari Pergeseran Tanah Hingga Karhutla

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Enda Dhaniswara
4 minutes read

Mitigasi Risiko Gunjang Ganjing BEI: Investigasi Krusial atau Sebaliknya?

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.