Suasana jemaah haji di Makkah. Foto: Kementerian Haji dan Umrah.
TransIndonesia.co | Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat progres positif dalam persiapaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Hingga Kamis (8/1/2026) pagi, tercatat sebanyak 95,72 persen jamaah haji reguler dan 96,5 persen jamaah haji khusus telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Angka ini menunjukkan kesiapan jamaah sebelum batas akhir pelunasan resmi ditutup pada Jumat (9/1/2026).
“Kami yakin selama 2 hari batas penutupan pelunasan, sudah 100 persen jamaah melunasi,” ujar Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf dalam jumpa pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Pemerintah menilai tingginya antusiasme ini menjadi fondasi kuat untuk mempercepat penyusunan kloter serta pengaturan akomodasi dan transportasi di Arab Saudi. Menariknya, daerah-daerah yang terdampak bencana alam seperti Aceh dan Sumatera Utara justru menunjukkan angka pelunasan yang melampaui ekspektasi, meski pemerintah telah menyiapkan skenario cadangan dan relaksasi.
“Pelunasan ini menjadi pijakan penting untuk memastikan kepastian layanan, mulai dari kloter, akomodasi, hingga transportasi,” kata Irfan menambahkan.
Terkait kesiapan di Tanah Suci, Kemenhaj mengonfirmasi bahwa layanan transportasi dan konsumsi sudah siap sepenuhnya (100%). Untuk akomodasi, ketersediaan di Madinah telah mencapai 93 persen, sementara di Makkah terus diproses hingga rampung dalam waktu dekat. Selain itu, jadwal penerbangan melalui Garuda Indonesia dan Saudia Airlines telah ditetapkan lebih awal untuk menghindari kendala teknis.
“Layanan Masyair, Murur, dan Tanazul disiapkan untuk mengantisipasi kepadatan jamaah, khususnya pasca wukuf di Arafah,” imbuh Menhaj menekankan aspek perlindungan jamaah.
Di sisi domestik, pemerintah menambah dua embarkasi baru, yakni Embarkasi Banten dan Yogyakarta, guna mengoptimalkan pemberangkatan. Khusus Embarkasi Yogyakarta, hotel akan digunakan sebagai pengganti asrama haji. Sektor kesehatan juga diperketat dengan pemeriksaan yang lebih komprehensif sesuai permintaan otoritas Arab Saudi guna memastikan jamaah memenuhi kriteria istitha’ah.
“Tahun ini kita pastikan penyelenggaraan haji dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan berbagai pihak termasuk KPK dan Kejaksaan,” tegas Irfan.
Sebagai langkah akhir, pemerintah juga tengah merampungkan pembekalan bagi petugas haji melalui 179 fasilitator ToT. Para petugas ini akan dibina selama satu bulan penuh agar menguasai aspek fisik, fikih haji, hingga kemampuan bahasa Arab dasar guna memberikan pelayanan maksimal kepada 203 ribu jamaah haji reguler dan 18 ribu jamaah haji khusus. [met]
