Skip to content
29 September 2026
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • Trans Dakwah
  • Trans Metropolitan
  • Trans Polhukam
  • Trans Dunia
  • Trans Bisnis
  • Trans Sports
  • Trans Tekno
  • Trans Maritim
  • Trans Sumatera
  • Trans Jawa
  • Trans Bali
  • Trans Nusa
  • Trans Kalimantan
  • Trans Sulawesi
  • Trans Maluku
  • Trans Papua
Light/Dark Button
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 8
  • Sepanjang 2025, Bareskrim Bongkar 664 Kasus Judi Online dan Ringkus 744 Tersangka, Sita Rp286,2 miliar

Sepanjang 2025, Bareskrim Bongkar 664 Kasus Judi Online dan Ringkus 744 Tersangka, Sita Rp286,2 miliar

transindonesia.co 8 Januari 2026 2 minutes read
IMG-20260108-WA0013

TransIndonesia.co | Jakarta — Bareskrim Polri terus memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan total aset yang disita mencapai angka fantastis ratusan miliar rupiah.

“Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran siber selama tahun 2025 telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 744 orang. Sementara itu, uang dan aset yang berhasil kami sita nilainya mencapai Rp286,2 miliar,” kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin di Bareskrim Polri, Rabu (7/1/2025).

Selain langkah penindakan hukum secara masif, Polri juga menjalankan strategi pencegahan. Tercatat sebanyak 231.517 situs judi online telah diajukan untuk diblokir, dibarengi dengan 1.764 kegiatan pre-emptive guna memutus mata rantai penyebaran perjudian di tengah masyarakat.

“Website-website perjudian online ini dapat diakses baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu.

Pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang mengidentifikasi 21 situs perjudian berskala nasional dan internasional. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai jenis permainan mulai dari slot, kasino, hingga judi bola dengan sistem transaksi yang terorganisir melalui belasan penyedia jasa pembayaran.

“Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631 melalui metode undercover deposit dan undercover player,” ungkap Brigjen Himawan.

Penyelidikan mendalam mengungkap adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk mencuci uang hasil perjudian. Perusahaan-perusahaan ini berperan sebagai penampung dana sekaligus melakukan layering transaksi melalui layanan QRIS untuk mengelabui pantauan otoritas keuangan.

“Penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegasnya kembali.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dan memburu satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku terancam jeratan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Polri memastikan sinergi dengan PPATK, Komdigi, dan pihak perbankan akan terus diperkuat demi menekan angka kriminalitas siber di Indonesia. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: BMKG;: Gelombang Tinggi 7-10 Januari, Nelayan dan Kapal Ferry Diminta Waspada
Next: Samakan Persepsi Hukum, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Komit Jalankan KUHP Baru

Trans Stories

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

Lapas Cibinong Memanas: Stafsus Menteri Sebut Istilah “Rumah Jabatan” Tak Cukup Redam Publik

transindonesia.co 29 September 2026
kebakaran kampung muka pademangan

Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kampung Muka Ancol

transindonesia.co 28 September 2026
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan

Alasan Ombudsman Absen RDP DPR Terkait Pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong

transindonesia.co 28 September 2026

TransIndonesia

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi

Lapas Cibinong Memanas: Stafsus Menteri Sebut Istilah “Rumah Jabatan” Tak Cukup Redam Publik

transindonesia.co 29 September 2026
kebakaran kampung muka pademangan

Polda Metro Jaya Buka Dapur Umum untuk Korban Kebakaran Kampung Muka Ancol

transindonesia.co 28 September 2026
Bandara Internasional Imam Khomeini

Tak Takut Sanksi AS, Malaysia-Vietnam-China Tetap Terima Maskapai Iran

transindonesia.co 28 September 2026
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan

Alasan Ombudsman Absen RDP DPR Terkait Pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong

transindonesia.co 28 September 2026
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • Trans Tekno
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.