Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak saat mengikuti Taklimat Awal Tahun yang digelar Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2026). TransIndonesia.co / ist
TransIndonesia.co | Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang mencoba melakukan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2026).
“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian, beliau berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang benar-benar bersih,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Dahnil menegaskan bahwa Presiden menginstruksikan agar Kementerian Haji dan Umrah menjadi instansi dengan standar integritas tertinggi. Fokus utamanya adalah menghapus segala bentuk praktik amoral dan perburuan rente yang selama ini kerap mencoreng pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
“Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kementerian yang nol korupsi, atau zero tolerance terhadap praktik rente, praktik korupsi, maupun praktik amoral lainnya,” tegasnya.
Saat ini, penyelenggaraan haji memasuki fase krusial yakni pengadaan layanan di Arab Saudi. Wamenhaj memperingatkan bahwa titik-titik kritis seperti pengadaan katering, akomodasi, hingga transportasi adalah area yang paling rawan disusupi oleh kepentingan tidak sehat dan upaya suap.
“Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga sebelumnya pengadaan syarikah sedang berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” jelas Wamenhaj.
Meski komitmen perbaikan terus digalakkan, Dahnil mengakui masih menerima laporan mengenai adanya oknum yang mencoba bermain dalam proses pengadaan. Ironisnya, terdapat indikasi pencatutan nama pimpinan kementerian untuk memuluskan upaya mendapatkan keuntungan pribadi melalui skema cashback.
“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya *cashback*, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya secara terbuka.
Guna membentengi kementerian dari praktik tersebut, Wamenhaj menegaskan bahwa dirinya bersama Menteri Haji (Gus Irfan) berdiri tegak di barisan terdepan untuk menjaga amanah Presiden. Pihaknya memastikan tidak akan ada ruang perlindungan bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Pak Menteri dan saya berkomitmen penuh menunaikan amanah Presiden agar Kementerian Haji dan seluruh personelnya benar-benar bersih dari praktik korupsi dan rente,” katanya lagi.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Haji dan Umrah telah menggandeng Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi setiap tahapan pengadaan. Dahnil secara khusus memberi “lampu hijau” kepada aparat untuk melakukan penangkapan jika ditemukan bukti kuat adanya kongkalikong.
“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” tegas Dahnil.
Ketegasan ini tidak hanya menyasar pihak swasta atau rekanan, tetapi juga berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di internal kementerian. Wamenhaj memastikan konsistensi dalam menjalankan instruksi Presiden guna menghapus sejarah kelam kartel perhajian di masa lalu.
“Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkas Dahnil. [sfn]
