Skip to content
19 April 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 29
  • Rumah Nenek Elina Dibongkar Paksa, Eri Cahyadi: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan di Surabaya

Rumah Nenek Elina Dibongkar Paksa, Eri Cahyadi: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan di Surabaya

transindonesia.co 29 Desember 2025 2 minutes read 0 comments
Nenek Elina Widjajanti

Nenek Elina Widjajanti saat menolak pemberian bantuan dari ormas Madas. Foto: Tangkapan layar Instagram lambeturah

TRANSINDONESIA.co | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap keras terhadap aksi kekerasan dan upaya main hakim sendiri dalam sengketa properti. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak agar kasus pembongkaran rumah dan pengusiran paksa yang menimpa Elina Widjajanti (80) diselesaikan sepenuhnya melalui jalur hukum.

Insiden yang menimpa nenek berusia 80 tahun tersebut terjadi hampir dua bulan lalu dan kini telah memasuki ranah hukum di kepolisian, termasuk penanganan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa setiap perselisihan terkait hak milik tidak boleh diselesaikan dengan tindakan anarkis, melainkan harus menghormati supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Apapun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa, penyelesaiannya harus melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus menghormatinya,” tegas Eri Cahyadi dikutip dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Menurut Eri, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan di mana satu pihak mengeklaim telah membeli aset tersebut, sementara Nenek Elina merasa tidak pernah menjual hak miliknya. Namun, perselisihan tersebut meruncing hingga terjadi tindakan kekerasan dan pengusiran paksa.

Ia mengingatkan, legalitas kepemilikan bukanlah legitimasi untuk menggunakan kekerasan. “Sekalipun salah satu pihak mengantongi bukti kepemilikan yang sah, penggunaan cara-cara kekerasan tetap tidak dapat ditoleransi. Seluruh sengketa harus diselesaikan melalui koridor dan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Satgas Anti Preman

Sebagai langkah preventif, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Forkopimda. Eri meminta warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi atau tindakan premanisme agar ketertiban kota tetap terjaga.

Pemkot juga berkomitmen mengawal kasus-kasus sosial serupa hingga tuntas. Eri mencontohkan keberhasilan koordinasi Pemkot dengan kepolisian dalam menangani berbagai masalah warga sebelumnya, seperti kasus penahanan ijazah.

“Surabaya selalu mengedepankan prinsip yang salah dibenahi, yang benar dipertahankan, berdasarkan bukti hukum. Ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga kepercayaan warga,” jelas Eri.

Wali Kota Eri berencana menggelar pertemuan besar dengan seluruh perwakilan suku dan organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya pada awal Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerukunan di tengah keberagaman Surabaya yang heterogen.

“Surabaya terdiri dari beragam suku dan agama. Kita harus menjaga persatuan. Warga yang mencintai Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah,” pungkasnya. [nag]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Demi Santri Belajar Lagi, TNI Bersinergi Bersihkan Sisa Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Next: Israel Ganggu Kedaulatan Negara Afrika, Arab Saudi Turun Gunung

Trans Stories

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
3 minutes read

Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

transindonesia.co 15 April 2026 0
Kemenimipas Amankan 346 WNA Bermasalah
2 minutes read

346 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada Kemenimipas

transindonesia.co 14 April 2026 0
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid.
3 minutes read

Layanan Imigrasi Kunci Iklim Investasi Indonesia Kondusif

transindonesia.co 13 April 2026 0

TransIndonesia

Bank Indonesia
2 minutes read

Ekonomi RI Memanas! Utang Luar Negeri Tembus 437 Miliar Dolar AS, Ada Apa?

transindonesia.co 15 April 2026 0
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, (kanan) mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
3 minutes read

Transformasi Imigrasi, Dari Administratif ke Motor Penerimaan Negara

transindonesia.co 15 April 2026 0
Kapal Perusak Ranjau
3 minutes read

Digertak Iran, Dua Kapal Perang AS Kabur dari Selat Hormuz

transindonesia.co 14 April 2026 0
Kapal Kargo Thailand
2 minutes read

Iran Respons AS Blokade Selat Hormuz, Beri Warning Ini

transindonesia.co 14 April 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.