Skip to content
9 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 29
  • Rumah Nenek Elina Dibongkar Paksa, Eri Cahyadi: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan di Surabaya

Rumah Nenek Elina Dibongkar Paksa, Eri Cahyadi: Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan di Surabaya

transindonesia.co 29 Desember 2025 2 minutes read 0 comments
Nenek Elina Widjajanti

Nenek Elina Widjajanti saat menolak pemberian bantuan dari ormas Madas. Foto: Tangkapan layar Instagram lambeturah

TRANSINDONESIA.co | SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan sikap keras terhadap aksi kekerasan dan upaya main hakim sendiri dalam sengketa properti. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak agar kasus pembongkaran rumah dan pengusiran paksa yang menimpa Elina Widjajanti (80) diselesaikan sepenuhnya melalui jalur hukum.

Insiden yang menimpa nenek berusia 80 tahun tersebut terjadi hampir dua bulan lalu dan kini telah memasuki ranah hukum di kepolisian, termasuk penanganan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa setiap perselisihan terkait hak milik tidak boleh diselesaikan dengan tindakan anarkis, melainkan harus menghormati supremasi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Apapun status kepemilikan rumah tersebut, jika ada sengketa, penyelesaiannya harus melalui proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, dan semua pihak harus menghormatinya,” tegas Eri Cahyadi dikutip dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).

Menurut Eri, kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan di mana satu pihak mengeklaim telah membeli aset tersebut, sementara Nenek Elina merasa tidak pernah menjual hak miliknya. Namun, perselisihan tersebut meruncing hingga terjadi tindakan kekerasan dan pengusiran paksa.

Ia mengingatkan, legalitas kepemilikan bukanlah legitimasi untuk menggunakan kekerasan. “Sekalipun salah satu pihak mengantongi bukti kepemilikan yang sah, penggunaan cara-cara kekerasan tetap tidak dapat ditoleransi. Seluruh sengketa harus diselesaikan melalui koridor dan mekanisme hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Satgas Anti Preman

Sebagai langkah preventif, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang melibatkan unsur Polri, TNI, dan Forkopimda. Eri meminta warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk intimidasi atau tindakan premanisme agar ketertiban kota tetap terjaga.

Pemkot juga berkomitmen mengawal kasus-kasus sosial serupa hingga tuntas. Eri mencontohkan keberhasilan koordinasi Pemkot dengan kepolisian dalam menangani berbagai masalah warga sebelumnya, seperti kasus penahanan ijazah.

“Surabaya selalu mengedepankan prinsip yang salah dibenahi, yang benar dipertahankan, berdasarkan bukti hukum. Ini bentuk konsistensi kami dalam menjaga kepercayaan warga,” jelas Eri.

Wali Kota Eri berencana menggelar pertemuan besar dengan seluruh perwakilan suku dan organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya pada awal Januari 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerukunan di tengah keberagaman Surabaya yang heterogen.

“Surabaya terdiri dari beragam suku dan agama. Kita harus menjaga persatuan. Warga yang mencintai Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah,” pungkasnya. [nag]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Demi Santri Belajar Lagi, TNI Bersinergi Bersihkan Sisa Banjir Bandang di Aceh Tamiang
Next: Israel Ganggu Kedaulatan Negara Afrika, Arab Saudi Turun Gunung

Trans Stories

Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
2 minutes read

Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Paspor
2 minutes read

Isu Jutaan Data Paspor WNI Diretas, Kemenimipas: Sistem Aman, Masyarakat Jangan Panik

transindonesia.co 4 Mei 2026 0

TransIndonesia

Abdullah Rasyid dkk
4 minutes read

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Bandara Hongkong
3 minutes read

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem Bukan Hanya Bebas Visa

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.