Skip to content
9 Mei 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
cropped-trans_logo-e1607181917765-1.png

Indonesia Berdakwah

Primary Menu
  • TRANS DAKWAH
  • TRANS METROPOLITAN
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANS BALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 24
  • Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Didistribusikan mulai Januari 2026

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA 2025, Sertifikat Didistribusikan mulai Januari 2026

transindonesia.co 24 Desember 2025 (Last updated: 24 Desember 2025) 3 minutes read 0 comments
Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Ilustrasi - Tes Kemampuan Akademik (TKA).

TRANSINDONESIA.co | JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025 pada Selasa (23/12/2025). Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme berjenjang guna menjamin ketepatan data, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian informasi kepada satuan pendidikan dan murid.

Hasil TKA akan disampaikan Kemendikdasmen kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk diverifikasi kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum diteruskan kepada satuan pendidikan. Mekanisme ini diterapkan agar informasi hasil TKA yang diterima oleh satuan pendidikan dan murid bersumber dari data resmi serta terhindar dari kesalahan administrasi.

Mulai 23 Desember 2025, satuan pendidikan dapat mengakses Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA) melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id. DKHTKA memuat identitas dan nilai TKA setiap murid yang mendaftar TKA. Satuan pendidikan wajib melakukan verifikasi kebenaran data yang akan tercantum dalam Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) sebelum menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid. Adapun Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan dicetak dan didistribusikan melalui satuan pendidikan masing-masing mulai 5 Januari 2026 setelah proses verifikasi DKHTKA selesai.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa pengelolaan hasil TKA dilaksanakan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. “Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid. Satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses DKHTKA dan menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid secara tepat,” ujar Toni.

Ia menambahkan bahwa meskipun SHTKA baru diterima murid mulai 5 Januari 2026, satuan pendidikan dapat menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid sejak 23 Desember 2025 melalui DKHTKA. Langkah ini dilakukan agar murid dan orang tua memperoleh informasi hasil asesmen secara resmi dan terverifikasi.

Dalam rangka penguatan tata kelola asesmen, BSKAP memastikan pemanfaatan hasil TKA selaras dengan prinsip keadilan dan pemerataan layanan pendidikan. Data hasil TKA menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memetakan capaian pendidikan antarwilayah serta menyusun kebijakan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Toni juga menjelaskan bahwa TKA merupakan bagian dari sistem asesmen nasional yang berorientasi pada perbaikan mutu pembelajaran. “Hasil TKA tidak dimaksudkan untuk memberi label atau peringkat kepada murid, melainkan sebagai gambaran capaian kemampuan akademik yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam merancang tindak lanjut pembelajaran yang lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Kemendikdasmen mengimbau murid dan orang tua untuk menunggu informasi resmi dari satuan pendidikan masing-masing serta tidak mengakses atau mempercayai informasi hasil TKA dari sumber tidak resmi. Seluruh informasi resmi TKA hanya disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh kementerian dan dapat diakses melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id. Selain itu, laman publik hasil TKA secara nasional dapat diakses mulai tanggal 26 Desember 2025 melalui tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laman tersebut juga memuat informasi capaian nasional maupun provinsi hasil TKA 2025 untuk setiap mata pelajaran.

Melalui pelaksanaan TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menghadirkan sistem asesmen yang kredibel, transparan, dan berbasis data guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran serta pengambilan kebijakan pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan. [arh]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kapolda Metro Jaya Cek Kesiapan Nataru di Bandara Soetta
Next: Badai PHK, Kemnaker Catat Hampir 80 Ribu Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Trans Stories

Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.
2 minutes read

Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

transindonesia.co 5 Mei 2026 0

TransIndonesia

Abdullah Rasyid dkk
4 minutes read

Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Kedai ADO
2 minutes read

Kapolda Sumsel Buka Kedai ADO ‘Rumah Ojol’ Presisi

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Bandara Hongkong
3 minutes read

Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem Bukan Hanya Bebas Visa

transindonesia.co 6 Mei 2026 0
Pusdiklat PB
3 minutes read

Kepala BNPB: Kalaksa BPBD Harus Terjun ke Lokasi Bencana

transindonesia.co 5 Mei 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.