Skip to content
1 Februari 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Transindonesia.co

Transindonesia.co

INDONESIA BERDAKWAH

Primary Menu
  • TRANSDAKWAH
  • TRANSMETRO
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANSBALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Desember
  • 23
  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Perairan Pulau Kongka Besar

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Perairan Pulau Kongka Besar

transindonesia.co 23 Desember 2025 2 minutes read 0 comments
Penyeludupan Lobster

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, mengungkap penangkapan kapal penyeludupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL), di perairan Kepulauan Riau, Ahad (14/12/2025). Transindonesia.co /Ist

TRANSINDONESIA.co | BATAM – Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) gagalkan penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) diduga akan dibawa keluar wilayah perairan Indonesia secara ilegal, dari Perairan Pulau Kongka Besar, Kepulauan Riau, Senin (16/12/2025).

“Berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas, Ahad (14/12/2025), adanya High Speed Craft (HSC) yang diduga akan melakukan penyelundupan benih bening lobster dengan modus Ship to Ship (STS) menuju luar perairan Indonesia. Satgas patroli laut Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri langsung melakukan pemantauan dan plotting posisi begitu HSC yang diduga memuat benih bening lobster ilegal tersebut bergerak,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).

Selanjutnya, pada Senin (15/12/2025), saat satgas patroli laut melakukan pemantauan di sekitar Perairan Pulau Blading, terlihat sebuah HSC dengan haluan mengarah ke utara menuju Malaysia. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya HSC tersebut mengandaskan diri, sementara para pelaku berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan pengamanan terhadap HSC tersebut, petugas menemukan muatan berupa 26 kotak benih bening lobster dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp12 miliar lebih.

“Atas penindakan tersebut, benih bening lobster hasil penggagalan penyelundupan kemudian dibudidayakan dan dilepasliarkan ke laut di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, bersama Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam,” ujar Adhang.

Penyelundupan ini diketahui melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. [sbr]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Tinjau Arus Mudik Nataru, Kapolri: Perkuat Mitigasi Bencana di Jalur Kereta Api
Next: OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur

Trans Stories

Enda Dhaniswara
4 minutes read

Mitigasi Risiko Gunjang Ganjing BEI: Investigasi Krusial atau Sebaliknya?

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Friderica Widyasari Dewi
2 minutes read

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Pimpin Dewan Komisioner Per 31 Januari 2026

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Pimpinan OJK Mundur
2 minutes read

Badai Keuangan Nasional: Pimpinan OJK dan Dirut BEI Mundur Massal, Reformasi Total Dimulai

transindonesia.co 31 Januari 2026 0

TransIndonesia

Gelombang Halmahera Timur
2 minutes read

BNPB Pantau Rentetan Bencana di Indonesia: Dari Pergeseran Tanah Hingga Karhutla

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Enda Dhaniswara
4 minutes read

Mitigasi Risiko Gunjang Ganjing BEI: Investigasi Krusial atau Sebaliknya?

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Petugas Haji
2 minutes read

Kemenhaj Pastikan Petugas Haji 2026 Siap Mental dan Fisik

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Friderica Widyasari Dewi
2 minutes read

OJK Tunjuk Friderica Widyasari dan Hasan Fawzi Pimpin Dewan Komisioner Per 31 Januari 2026

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.