Skip to content
1 Februari 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Transindonesia.co

Transindonesia.co

INDONESIA BERDAKWAH

Primary Menu
  • TRANSDAKWAH
  • TRANSMETRO
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANSBALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • November
  • 16
  • Home Industri Sabun Cair Palsukan Merek Terkenal Raup Keuntungan Rp1 M

Home Industri Sabun Cair Palsukan Merek Terkenal Raup Keuntungan Rp1 M

transindonesia.co 16 November 2025 2 minutes read 0 comments
FB_IMG_1763224892635

TRANSINDONESIA.co | Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial ROH sebagai tersangka memproduksi dan mengedarkan sabun cair palsu dengan menjiplak merek-merek ternama di rumahnya yang dijadikan hone industri.

“Produk yang diedarkan tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan yang ada, dan jelas menjiplak merek. Kami masih mendalami keuntungan bersih yang didapatkan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabun cair,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, langsung dari lokasi home industri di Kavling Carolus, Jalan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jumat (15/11/2025).

Menurutnya, terbongkarnya home industri yang dilakukan tersangka ROH itu terungkap dari laporan masyarakat terkait perlindungan konsumen.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengaduan masyarakat, diketahui bahwa kegiatan produksi sabun cair palsu ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 hingga 4 bulan.

“Tersangka memproduksi sabun cair dengan bahan baku yang dibeli dari toko kimia biasa. Menggunakan mesin pengemas untuk menjiplak merek-merek sabun cair ternama yang sudah dikenal luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaku sebelumnya sempat memasarkan produk tanpa merek kepada tetangga, namun dihentikan karena tidak laku dan di-blacklist dari penjualan online, sehingga beralih ke penjiplakan merek.

“Pemasaran produk palsu dilakukan melalui e-commerce dan jaringan penjualan online. Dalam kurun waktu 3-4 bulan beroperasi, omset penjualan produk palsu ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” terang Kapolres.

Menurut Kapolres kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen. Tersangka ROH disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pasal 62 Ayat (1) Juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf e, huruf f dan huruf h. [mil]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Siswa SMPN 19 Korban Bullying Meninggal, Polisi Periksa Saksi
Next: Purbaya Sebut Rp40 T Dana Desa per Tahun Dipakai Cicil Bangun Kopdes

Trans Stories

Gelombang Halmahera Timur
2 minutes read

BNPB Pantau Rentetan Bencana di Indonesia: Dari Pergeseran Tanah Hingga Karhutla

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Menu makan bergizi gratis
2 minutes read

Pentingnya Pengawasan Publik Jaga Kualitas Program MBG

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Longsor Bandung Barat
2 minutes read

Hari Ke-8 Longsor Bandung Barat: Tim SAR Temukan 10 Bodypack di 5 Titik Berbeda

transindonesia.co 1 Februari 2026 0

TransIndonesia

Jembatan Bailey
2 minutes read

Jembatan Bailey Bener Pepanyi Selesai, Akses Lintas KKA – Bener Meriah Normal

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Pantai Iran di bom
2 minutes read

Ledakan Maut Hantam Iran, Bangunan Rusak Parah-Korban Berjatuhan

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Gelombang Halmahera Timur
2 minutes read

BNPB Pantau Rentetan Bencana di Indonesia: Dari Pergeseran Tanah Hingga Karhutla

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
Enda Dhaniswara
4 minutes read

Mitigasi Risiko Gunjang Ganjing BEI: Investigasi Krusial atau Sebaliknya?

transindonesia.co 1 Februari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.