Skip to content
1 Februari 2026
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Transindonesia.co

Transindonesia.co

INDONESIA BERDAKWAH

Primary Menu
  • TRANSDAKWAH
  • TRANSMETRO
  • TRANSPOLHUKAM
  • TRANSDUNIA
  • TRANSBISNIS
  • TRANSSPORTS
  • TRANSTEKNO
  • TRANSMARITIM
  • TRANSSUMATERA
  • TRANSJAWA
  • TRANSBALI
  • TRANSNUSA
  • TRANSKALIMANTAN
  • TRANSSULAWESI
  • TRANSMALUKU
  • TRANSPAPUA
Light/Dark Button
  • Home
  • 2025
  • Oktober
  • 11
  • Menkum Supratman: Royalti Musik Harus Dinikmati yang Berhak

Menkum Supratman: Royalti Musik Harus Dinikmati yang Berhak

transindonesia.co 11 Oktober 2025 (Last updated: 10 Oktober 2025) 2 minutes read 0 comments
Royalti Musik

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memaparkan upaya memperkuat ekosistem royalti di Indonesia pada diskusi “Reformasi Pengelolaan Royalti Musik” dalam kegiatan Konferensi Musik Indonesia (KMI), di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Transindonesia.co /Ist

TRANSINDONESIA.co | Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan komitmen pemerintah memastikan menjaga ekosistem royalti musik tanah air sampai kepada pihak yang berhak dan tidak dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjaga ekosistem royalti dalam musik. Pertama, harus ada kreasi. Jika karya itu baik, maka akan berlanjut pada tahap kedua, yaitu perlindungan hukum. Setelah perlindungan hukum terjamin, barulah kita bisa memasuki tahap ketiga, yaitu transformasi dan pembangunan sistem pendapatan,” papar Supratman pada diskusi “Reformasi Pengelolaan Royalti Musik” dalam kegiatan Konferensi Musik Indonesia (KMI), di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Menurut Menkum, jika ekosistem ini dikelola dengan baik, maka akan tercipta peluang besar bagi pelaku musik tanah air, bagaimana industri kreatif, khususnya musik, dapat terus melahirkan karya-karya baru melalui sistem perlindungan hukum dan tata kelola royalti yang adil.

Menkum menambahkan bagaimana upaya pemerintah dalam melindungi hak hak pelaku musik. “Pemerintah hadir untuk memastikan kebijakan dan regulasi mendukung sistem yang adil dan transparan. Ekosistem musik ini juga bersinggungan dengan kebijakan di bidang kebudayaan, ekonomi kreatif, serta informasi dan digitalisasi. Karena itu, kerja sama lintas kementerian menjadi penting untuk memperkuat seluruh rantai nilai industri,” tambahnya.

Menkum menjelaskan perihal Peraturan Menteri Hukum No 27 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang mengatur pembagian peran.

“Tugas saya sebagai Menteri Hukum memberi perlindungan. Siapa yang kami lindungi adalah mereka yang berhak. Yang pertama adalah komposer, yang kedua pemegang hak cipta, dan yang ketiga adalah pihak terkait,” jelasnya.

Menkum Supratman turut sampaikan gagasannya mengenai Protokol Jakarta. “Protokol Jakarta untuk mengatur keseimbangan antara kepentingan industri dan juga pemerintah, dalam hal ini untuk mewakili pemerintahan, perlindungan hak kepada seluruh ekosistem musik di Indonesia, termasuk di dalamnya adalah dunia media dan aplikasi lainnya,” ungkapnya.

Supratman menyatakan komitmen Kementerian Hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. “Royalti harus sampai kepada yang berhak dan tidak dinikmati oleh orang yang tidak berhak,” katanya. [man]

About the Author

transindonesia.co

Administrator

transindonesia, berita indonesia, indonesia aktual, nusantara, metropolitan

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Ajak Komunitas Ojek Online Jaga Jakarta
Next: Pemerintah Perkuat Hilirisasi Komoditas Pertanian, akan Buka 1,6 Juta Lapangan Kerja

Trans Stories

Pimpinan OJK Mundur
2 minutes read

Badai Keuangan Nasional: Pimpinan OJK dan Dirut BEI Mundur Massal, Reformasi Total Dimulai

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
Kapolri Listyo
2 minutes read

Kapolri Lantik Irjen Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel dan Johnny Isir Jabat Kadiv Humas

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
Ridwan Kamil Korupsi
1 minute read

KPK Temukan Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran Rupiah ke Asing

transindonesia.co 31 Januari 2026 0

TransIndonesia

Angin Kencang Bantul
3 minutes read

Bencana Hidrometeorologi Berbagai Daerah: Tiga Nyawa Melayang, Ribuan Jiwa Terdampak

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
Pimpinan OJK Mundur
2 minutes read

Badai Keuangan Nasional: Pimpinan OJK dan Dirut BEI Mundur Massal, Reformasi Total Dimulai

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
Kapolri Listyo
2 minutes read

Kapolri Lantik Irjen Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel dan Johnny Isir Jabat Kadiv Humas

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii
2 minutes read

Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Berhasil Dievakuasi, 20 Orang Masih Hilang

transindonesia.co 31 Januari 2026 0
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer
  • TRANSMARITIM
  • TRANSTEKNO
  • TRANSSPORT
Copyright © 2026 All right Transindonesia.co | ReviewNews by AF themes.