Diaspora Indonesia yang berhimpun dalam Gerakan untuk Sydney Bersuara (GUSAR) menggelar aksi damai di Victoria Park, Sydney pada Sabtu, 6 September 2025. Transindonesia.co /GUSAR Sydney
TRANSINDONESIA.co | Lebih dari 250 diaspora Indonesia di Sydney yang berhimpun dalam Gerakan untuk Sydney Bersuara (GUSAR) menggelar aksi damai di Victoria Park, Sydney pada Sabtu, 6 September 2025. GUSAR adalah inisiatif kolektif warga, non-partisan dan non-afiliasi, yang bertujuan menguatkan suara masyarakat sipil Indonesia, mengampanyekan paket 17+8 Tuntutan Rakyat, serta menyerukan langkah kebijakan darurat untuk memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Kontrak sosial dalam UUD 1945 mewajibkan negara melindungi segenap bangsa dan menyejahterakan seluruh warga. Ketika kebijakan dan praktik di lapangan menyimpang, diaspora tidak boleh diam – kami memilih bersuara, tertib, dan jelas arah,” kata Mahesti Hasanah, salah satu Fasilitator Aliansi Gusar dalam keterangan tertulisnya diterima redaksi, Senin (8/9/2025).
GUSAR melihat kontrak sosial yang dijanjikan UUD 1945 tengah melemah. Respons pemangku kepentingan terhadap tuntutan akar rumput belum bermakna.
Privilese pejabat dan minimnya transparansi merusak legitimasi; pendekatan keamanan kerap mengganggu kebebasan sipil. Pada saat yang sama, beban hidup rakyat kian berat – kebijakan fiskal dan ekonomi yang tidak berpihak menggerus daya beli yang berdampak pada kesejahteraan dan rasa keadilan.
“Ketika kanal partisipasi menyempit, diaspora tidak memilih diam. Kami merawat harapan dengan bersuara; tertib, damai, dan jelas arah,” ujar Ifana Tungga, diaspora Indonesia asal Kupang dan mahasiswa di University of Sydney.
GUSAR menyuarakan platform & jalan eksekusinya, yakni:
• Platform tuntutan adalah 17+8: dari pemulihan hak sipil (TNI kembali ke barak, hentikan kekerasan & kriminalisasi, bebaskan demonstran, tim investigasi independen) hingga pembenahan politik–hukum (reform DPR & partai, penguatan pengawas, perampasan aset) dan perbaikan ekonomi (reform pajak berkeadilan, upah layak, perlindungan pekerja, penataan PSN).
• Jalan eksekusinya kami ringkas menjadi 3 Agenda Inti – sebuah paket kebijakan prioritas, terukur, dan tidak melebar – agar 17+8 bisa diwujudkan secara nyata.
Kemudian GUSAR 3 agenda inti (kebijakan prioritas):
1. Supremasi sipil dalam keamanan publik: Polri fokus kamtibmas, TNI t.erbatas;
Tegaskan kendali sipil atas operasi kepolisian; batasi pelibatan TNI pada keadaan luar biasa dengan dasar hukum tertulis, persetujuan otoritas sipil, dan batas waktu jelas; selaraskan mandat Polri untuk pencegahan kejahatan dan pengendalian massa berbasis de-eskalasi (SOP, kamera tubuh, publikasi data penangkapan/korban, audit pascakejadian); hentikan kriminalisasi masyarakat sipil yang menyatakan aspirasinya dan jamin hak berkumpul/berpendapat; penanganan korupsi dipimpin lembaga independen, Polri berperan koordinatif guna meniadakan konflik kepentingan.
Implementasi 17+8: hentikan kekerasan dan kriminalisasi, bebaskan demonstran, patuhi SOP, kembalikan TNI ke barak, perkuat Komnas HAM/Ombudsman/Kompolnas.
2. Pembaharuan sistem dan tata kelola partai/DPR;
Transparansi keuangan (audit independen terbuka), standar etik dan rekrutmen yang ketat, serta jaminan fungsi oposisi dan partisipasi warga. Tujuannya: mengembalikan kredibilitas DPR dan partai sebagai kanal aspirasi rakyat, bukan privilese elite.
Implementasi 17+8: bersihkan dan reformasi DPR, buka anggaran & audit harta, sanksi etik, dialog bermakna DPR–mahasiswa–masyarakat sipil.
3. Perampasan dan pengelolaan aset + transparansi dan keadilan anggaran untuk kemakmuran rakyat;
Rampas aset hasil korupsi/penguasaan melawan hukum serta aset korporasi yang ditelantarkan, kelola profesional & transparan bagi layanan publik strategis (pangan, perumahan rakyat, penguatan UMKM); selaraskan reform pajak berkeadilan (termasuk opsi pajak kekayaan) dan pengurangan beban konsumsi; evaluasi kebijakan anggaran termasuk dana transfer ke daerah agar adil dan responsif; perbaiki mekanisme pemantauan publik (dasbor real-time, audit partisipatif, laporan berkala) untuk memastikan uang rakyat sampai ke rakyat; realokasi belanja tak mendesak ke perlindungan sosial.
Implementasi 17+8: sahkan perampasan aset, reform perpajakan, upah layak, cegah PHK, lindungi pekerja kontrak, tinjau ulang PSN yang tidak pro-rakyat/lingkungan sahkan perampasan aset, reform perpajakan, evaluasi transfer ke daerah dan transparansi anggaran, upah layak, cegah PHK, lindungi pekerja kontrak, tinjau ulang PSN yang tidak pro-rakyat/lingkungan.
Ke depan, GUSAR berkomitmen memantau, mengevaluasi, dan mengoreksi kerja-kerja pemerintah maupun wakil rakyat yang tidak selaras dengan mandat konstitusi dan prinsip negara hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui pemantauan kebijakan berbasis data, pelaporan berkala kepada publik, kanal partisipasi diaspora yang terbuka, serta advokasi non-kekerasan.
GUSAR akan terus menjadi ruang aman bagi siapa pun untuk menyampaikan pendapat, kegelisahan, dan harapan secara tertib, non-kekerasan, dan menghormati martabat manusia. GUSAR juga akan membangun dan merawat solidaritas – baik dengan komunitas diaspora secara internasional maupun masyarakat madani di Indonesia – untuk saling menguatkan, berbagi sumber daya, dan memastikan suara warga tetap terdengar dan berdampak.
Bersama, kita memulihkan kepercayaan publik dan mengembalikan politik kepada rakyat. (*)
