Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho. Transindonesia.co /Dokumentasi
TRANSINDONESIA.co | Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar atau pungli ketika bertugas di lapangan. Sanksi paling keras adalah dicopot di tempat.
Hal tersebut dikatakan jenderal bintang dua ini menanggapi viralnya oknum polantas terlibat praktik pungli di media sosial. Salah satunya, video yang menampilkan petugas menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) terlihat bernegosiasi dengan sopir pick-up, menerima sesuatu, lalu mengembalikan SIM sebelum pengemudi melanjutkan perjalanan.
Bila ada polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga,” kata Agus dikutip dari laman korlantas, Ahad 17 Agustus 2025.
Lebih lanjut Agus mengingatkan seluruh jajaran mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.
Ia juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
“Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan,” katanya. [mil/zul]
