Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya. Kunjungan kerja terkait studi komparasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan P2APBD Kota Tasikmalaya TA 2024, di gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (7/7/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Iwan Suryawan menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya. Kunjungan kerja terkait studi komparasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 dengan P2APBD Kota Tasikmalaya TA 2024.
“Selama pertemuan yang dibahas pertama tentang P2APBD, khususnya Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024 yang dikeluhkan APBD mereka sangat kecil ditambah beban daerah yang begitu besar. Ditambah lagi dengan kebijakan dikuranginya bantuan keuangan ke daerah,” kata Iwan Suryawan, di gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (7/7/2025).
Oleh karena itu Badan Anggaran DPRD Kota Tasikmalaya sangat berharap bantuan keuangan dari provinsi ke kabupaten dan kota itu tetap ada dan jumlahnya ditambah untuk memperkuat pembangunan di daerah.
“Yang selama ini dengan berkurangnya bantuan keuangan provinsi bagi mereka sangat menyulitkan dalam pembangunan,” ucap dia.
Selama pertemuan disinggung pula soal hibah, khususnya ketimpangan pemberian hibah antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. Prinsipnya memang jangan ada kesenjangan dalam pemberian hibah.
“Walaupun mungkin secara usulan masing-masing daerah pasti punya keinginan yang besar untuk diberikan bantuan anggaran oleh provinsi. Nah ini tentunya provinsi harus punya indikator untuk menetapkan berapa sih sebetulnya yang harus diberikan bantuan ke satu daerah atau daerah lainnya,” ujarnya.
Hibah itu tambahnya, bisa membangkitkan perekonomian di daerah tersebut atau meningkatkan fiskal di daerah tersebut. Kemudian soal indikator atau rasio wilayah menerima hibah itu seperti apa. Apakah berdasarkan jumlah penduduk, banyaknya desa atau mungkin sesuai kebutuhan pembangunan ke daerah yang mungkin miskin.
“Hal itu belum ada kesepakatan, sehingga selama ini belum ada indikatornya,” ucapnya. [nal]
