Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi saksi 100 pasangan nikah massal yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara Nikah Masal 100 pasangan dari berbagai latar belakang dan menjadi saksi pernikahan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Menag menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari ikhtiar Kemenag untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang terkendala secara ekonomi dalam melangsungkan pernikahan.
“Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain,” ujar Menag.
Nasaruddin menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama. Setiap pasangan juga mendapat bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. Bantuan ini diberikan dan akan dipantau oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan jika pasangan menunjukkan produktivitas, mereka berpeluang mendapat tambahan bantuan.
“Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel. Ini bentuk penghargaan kepada mereka. Kami bekerja sama dengan hotel-hotel yang saat ini memang sedang sepi pengunjung,” tambahnya.
Menag menegaskan bahwa seluruh proses pernikahan dilakukan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku. Semua pasangan mendapat akta nikah resmi, lengkap dengan kartu nikah digital yang dilengkapi chip. Ia juga memastikan tidak ada pernikahan di bawah umur maupun praktik poligami dan poliandri ilegal dalam acara ini.
“Kita sangat ketat dalam administrasi. Usia pasangan, status hukum, hingga keabsahan wali dan saksi kami teliti betul. Ini bukan hanya soal seremonial, tapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri,” ujarnya.
Menag mengingatkan bahwa menikah adalah bagian dari ajaran Rasul dan juga sunatullah. “Segala sesuatu diciptakan berpasangan. Maka siapa yang sudah siap, segerakanlah menikah. Dan bagi yang belum memiliki pasangan, peran makcomblang sangat penting. Itu pekerjaan yang mulia, bahkan pahalanya bisa setara dengan membangun masjid,” ujarnya.
“Pernikahan adalah mitsaqan ghalidzan, perjanjian yang suci dan penuh berkah. Yang hadir dalam akad ini bukan hanya manusia, tetapi juga malaikat dan jin, sebagaimana dalam kisah pernikahan Nabi Adam dan Hawa,” ujar Menag.
Mengutip Syekh Mutawali al-Arabi, Menag menggambarkan bahwa konflik dalam rumah tangga bersifat dinamis. Karena itu perlu saling mengerti dan memahami, “Contohnya kalau konflik antar tetangga bisa berlangsung lama, tapi konflik dalam rumah tangga biasanya cepat reda. Pagi bisa ada salah paham, malam sudah jadi pengantin baru lagi. Seperti karet, hubungan suami-istri itu lentur dan saling memaafkan.” ucap Menagm
Menag menyampaikan rencana Kemenag untuk terus melanjutkan program serupa. “Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan nikah massal untuk minimal 1.000 pasangan di seluruh Indonesia. Bersyukurlah, karena pernikahan Bapak/Ibu disponsori dan penuh keberkahan,” katanya.
“Jangan malu mengikuti nikah massal. Yang penting sah secara agama dan negara, dan insyaAllah penuh berkah. Setelah akad, tanggung jawab kita tidak hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Jadikan diri kita bidadari bagi pasangan masing-masing,” ujarnya. [met]
