Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara khusus meminta agar disediakan ruang terbuka yang dapat difungsikan sebagai tempat penyampaian aspirasi publik, termasuk untuk kegiatan unjuk rasa pada rencana pembangunan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY) yang baru l di Godean, Sleman.
Mapolda DIY akan berdiri di atas tanah Sultan Ground dan telah mengantongi serat palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diberikan kepada Polda DIY pada 2 Mei lalu.
Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa pembangunan Mapolda DIY tidak hanya bertujuan untuk memperluas fasilitas kepolisian. Mapolda DIY juga dirancang menjadi kawasan yang ramah bagi masyarakat.
“Beliau (Sri Sultan) mengusulkan agar lapangan di depan Mapolda yang baru dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi,” ungkap Anggoro, usai bertemu Sri Sultan di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/6/2025).
Menurutnya, usulan tersebut menjadi perhatian penting dalam proses perencanaan. Mapolda DIY tidak hanya akan menjadi pusat pelayanan kepolisian, tetapi juga memberikan ruang yang sehat bagi partisipasi masyarakat.
Selain itu, Sri Sultan juga menekankan pentingnya memperhatikan Sumbu Filosofi Yogyakarta dalam perencanaan bangunan. Arsitektur Mapolda DIY yang baru harus selaras dengan budaya dan estetika lokal.
“Terkait rencana bangunan Mapolda, desain arsitekturnya harus memperhatikan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Artinya, bentuk dan tampilan bangunan harus selaras dengan budaya lokal di Jogja,” jelasnya. [nag]
