Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyetujui penulisan Buku Sejarah dilanjutkan pada Rapat Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (26/5/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I membahas pelaksanaan penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Hadir dalam rapat Ketua beserta 34 Anggota Komisi X DPR RI dan 8 Fraksi dengan mayoritas menyetujui dilanjutkannya penulisan buku sejarah tersebut. Turut serta pula dalam Raker ini Wakil Menteri Kebudayaan, Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Direktur Sejarah dan Permuseuman, segenap Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Kebudayaan, serta Tim Editor Umum Buku Sejarah Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dalam pembukaan rapat menyampaikan bahwa Kemenbud perlu didengarkan bagaimana penulisan ini dilakukan, siapa saja yang dilibatkan, dan rekan-rekan Kemenbud bisa menjelaskan beberapa hal terkait penulisan sejarah Indonesia ulang tersebut,.
“Urgensi penulisan sejarah 2025, antara lain menghapus bias kolonial dan menegaskan perspektif Indonesia-Sentris; menjawab tantangan kekinian dan globalisasi; membentuk identitas nasional yang kuat; menegaskan otonomi sejarah/ sejarah otonom; relevansi untuk generasi muda, dan reinventing Indonesian identity, atau menemukan kembali jati diri Indonesia,” papar Menbud, Senin (26/5/2025).
Menbud juga menyampaikan bahwa masih ada narasi sejarah yang kita pelajari saat ini, yang belum sepenuhnya membebaskan diri dari perspektif kolonial, kurang menjawab tantangan kekinian dan globalisasi sehingga sering dipandang kurang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern terutama generasi muda.
Menurut Menbud, penulisan kembali sejarah Indonesia saat ini bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan.
Dalam Raker ini, Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menyepakati bahwa penulisan
sejarah Indonesia harus melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan agar buku sejarah Indonesia ini dapat ditulis secara objektif, transparan, mendalam, komprehensif, holistik, inklusif dan merepresentasikan memori kolektif bangsa, serta memiliki manfaat untuk pengetahuan dan pendidikan dan juga membangun karakter bangsa yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Menbud mengungkapkan penulisan sejarah Indonesia ini direncanakan terdiri atas 10 jilid, yang berisi: Sejarah Awal Nusantara; Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina; Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah; Interaksi dengan Barat: Kompetensi dan Aliansi; Respons terhadap Penjajahan; Pergerakan Kebangsaan; Perang Kemerdekaan Indonesia Masa
Bergejolak dan Ancaman Integrasi; Orde Baru (1967-1998); serta Era Reformasi (1999-2024).
“Kita tidak bisa menuliskan sejarah secara detail dan isi buku ini hanyalah garis besar. Karena sejarah ini mencakup banyak bidang, tentu isi buku ini tidak bisa mencakup secara detail, tetapi yang ingin kita mulai, yaitu perspektif indonesia atau Indonesia sentris,” tutupnya.
Menurut Menbud Fadli Zon Indonesia telah absen dalam menulis sejarah bangsa selama kurang lebih 26 tahun. Dirinya juga berujar bahwa ketika proses penulisan sudah mencapai 70%, akan dibuka sesi diskusi dengan melibatkan berbagai macam ahli sebagai bagian dari uji publik.
Pewarta/Editor: Suria Dharma
