TRANSINDONESIA.co | Oleh: H. Syahrir, SE, M.I.Pol. (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat).
‘Darurat Pengangguran’ akhir akhir ini melanda negeri kita, tak terkecuali Provinsi Jawa Barat yang notabene merupakan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, saat ini mencapai 50.345.200 jiwa dan terbanyak perusahaan industri dan manufaktur merupakan salah satu masalah yang dihadapi baik Jawa Barat maupun secara Nasional karena industri dunia banyak berada di Jawa Barat.
Belum lagi ancam pemutusan hubungan kerja (PHK) momok bagi pekerja menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama untuk mencegah dan mengatasi meminimalisir terjadinya PHK serta mencari solusi terhadap pekerja yang terdampak PHK.
Belum lama ini, pemberitaan yang mengejutkan berjudul “Jawa Barat Juara Pengangguran Tertinggi se-Indonesia, Kalahkan Provinsi Lain” dilansir pikiran-rakyat.com pada 11 Mei 2025 tentu menjadi introspeksi baik Pemprov Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat. Di tambah lagi “olok-olokan” viral @MulutNetizen di sosial media TikTok sebagai cerminan dan hal positif dari kedua pemberitaan tersebut untuk kita melakukan pencegahan dan perbaikan ke depan lebih baik lagi dalam menangani ketenagakerjaan.
Realita Angka Pengangguran
Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia per Februari 2025, meski secara persentase terjadi penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Namun angka pengangguran di Jawa Barat masih cukup tinggi.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 6,74%, turun 0,17 persen poin dari Februari 2024 yang mencapai 6,91%. Namun, secara jumlah, pengangguran di provinsi Jawa Barat tetap bertambah sebanyak 20 ribu orang.
Peningkatan jumlah pengangguran terjadi di tengah tren positif peningkatan jumlah penduduk yang bekerja 0,90 juta orang menjadi 24,99 juta orang per Februari 2025.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik 1,57 persen poin menjadi 68,91%, yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah penduduk usia kerja yang aktif bekerja atau mencari kerja. Dari total 24,99 juta penduduk bekerja, mayoritas bekerja sebagai buruh atau pegawai (40,58%), disusul pekerja mandiri (22,53%).
Namun, proporsi pekerja informal masih mendominasi, yakni sebesar 55,89%, dibandingkan pekerja formal yang hanya 44,11%. bahwa pekerja informal meliputi mereka yang berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja lepas, maupun anggota keluarga tidak dibayar.
Secara sektoral, lapangan usaha perdagangan menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak, dengan kontribusi 23,10%, disusul oleh industri pengolahan (18,12%) dan pertanian (15,57%). Selama periode Februari 2024 hingga Februari 2025, sektor perdagangan berhasil menambah lapangan kerja baru bagi sekitar 560 ribu orang. (Sumber; pikiran-rakyat.com).
Tingginya angka pengangguran di Jawa Barat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
Kurangnya kesempatan kerja yang memadai bagi lulusan baru dan pekerja yang berpengalaman.
Ketidakcocokan antara keterampilan yang dimiliki oleh pekerja dengan kebutuhan industri.
Kurangnya infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pengaruh krisis ekonomi dan perubahan struktur ekonomi global.
Dampak pengangguran ini signifikan bagi individu, masyarakat, dan perekonomian, antara lain:
Kurangnya pendapatan dan kualitas hidup individu.
Meningkatnya angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Kurangnya produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Sinergitas Kebijakan
Untuk mengatasi masalah ini, sinergitas antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sangat penting. Karena itu, diperlukan kekompakan termasuk seluruh stakeholder untuk bersama mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.
DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat dapat bekerja sama dalam membuat kebijakan yang mendukung upaya mengatasi pengangguran. Kebijakan ini dapat berupa peraturan daerah, program-program pelatihan kerja, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun pengembangan ekonomi kreatif.
Dan perlu diketahui, bahwa DPRD Jawa Barat telah banyak menelurkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat. Perda-perda ini harus segera di jalankan dan dimaksimalkan Pemprov Jawa Barat.
Di samping itu, DPRD Jawa Barat terus dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Jawa Barat dalam mengatasi pengangguran. Pengawasan ini lebih diefektifkan dengan melakukan evaluasi program-program yang dilaksanakan.
Di samping itu, DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat bekerja sama dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program yang bertujuan mengatasi pengangguran. Anggaran ini dapat digunakan untuk membiayai program-program pelatihan kerja, pengembangan UMKM, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.
Dengan demikian, Pemprov Jawa Barat dapat mengembangkan program-program yang bertujuan mengatasi pengangguran, sementara DPRD Jawa Barat dapat memberikan masukan dan pengawasan terhadap program-program tersebut. Program-program ini dapat berupa pelatihan kerja, pengembangan UMKM, dan lain-lain.
Stakeholder dan Investor
DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat dapat bekerja sama dalam mengkoordinasikan stakeholder, seperti pemerintah kabupaten/kota, swasta, dan masyarakat, untuk mengatasi pengangguran. Koordinasi ini dapat dilakukan dengan stakeholder, dan lain-lain untuk membantu peran Pemprov Jawa Barat melaksanakan tugas, kebijakan dan fungsinya membantu perusahaan atau industri hingga tidak mengambil keputusan me-PHK karyawan.
Di sini juga diukur kekuatan lobby dan integritas Pemprov Jawa Barat mencari investor dan untuk mengatasi PHK dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa opsi investasi yang potensial dengan beberapa pilihan, di antaranya:
Investasi di Perusahaan Startup: Meskipun banyak startup yang melakukan PHK, beberapa masih mendapatkan suntikan dana dari investor. Namun, investor lebih selektif dalam berinvestasi, sehingga penting untuk memilih startup dengan reputasi bagus dan track record yang baik.
Real Estat: Investasi di properti dapat menjadi pilihan yang menguntungkan. Halnya bisa menggunakan $100.000 untuk membeli properti secara tunai atau sebagai uang muka untuk membeli apartemen atau rumah yang lebih besar.
Peer-to-Peer Lending: Platform P2P lending memungkinkan dalam meminjamkan uang kepada individu atau bisnis yang membutuhkan. Namun, perlu mempertimbangkan risiko kredit dan platform.
Saham dan ETF: Investasi di saham dan ETF dapat memberikan return yang tinggi, tetapi juga membawa risiko. Penting untuk melakukan riset dan memilih saham atau ETF yang tepat.
Robo Advisor: Jika tidak memiliki pengalaman investasi, menggunakan robo advisor dapat menjadi pilihan yang baik. Mereka dapat membantu membuat keputusan investasi yang tepat berdasarkan profil risiko.
Peran DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memiliki peran dan membuat kebijakan penting dalam mengatasi pengangguran di daerah kabupaten/kota, seperti:
Membuat kebijakan: DPRD dapat membuat kebijakan yang mendukung upaya mengatasi pengangguran, seperti membuat peraturan daerah tentang ketenagakerjaan.
Mengawasi pelaksanaan kebijakan: DPRD dapat mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah daerah dalam mengatasi pengangguran.
Mengalokasikan anggaran: DPRD dapat mengalokasikan anggaran untuk program-program yang bertujuan mengatasi pengangguran.
Mengadakan dengar pendapat: DPRD dapat mengadakan dengar pendapat dengan stakeholder, seperti pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat, untuk mengetahui permasalahan dan solusi dalam mengatasi pengangguran.
Mengadvokasi kepentingan masyarakat: DPRD dapat mengadvokasi kepentingan masyarakat dalam mengatasi pengangguran, seperti memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesempatan kerja.
Dengan peran-peran tersebut, DPRD dapat membantu mengatasi pengangguran di daerah. DPRD dapat membuat kebijakan yang mendukung upaya mengatasi pengangguran, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan mengalokasikan anggaran untuk program-program yang bertujuan mengatasi pengangguran.
Peran Pemprov
Pemprov Jawa Barat memiliki peran penting dalam mengatasi pengangguran dengan membuka lapangan kerja di masyarakat itu sendiri , dengan mengembangkan berbagai program dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pengembangan program-program seperti pelatihan kerja dan pengembangan UMKM, dan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membuka lapangan kerja.
Mengimplementasikan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan DPRD Jawa Barat dalam mengatasi pengangguran.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Mengembangkan program-program yang efektif, mengimplementasikan kebijakan, dan mengkoordinasikan stakeholder untuk mengatasi pengangguran.
Kerja Nyata
Dalam situasi saat ini, kita akui sejak wabah pandemi COVID-19 melanda dan efektif negatif pada perekonomian baik secara ekonomi global maupun yang tengah di hadapi Bangsa Indonesia, diperlukan kerja nyata.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo dengan program”Asta Cita” semua untuk mendorong kebangkitan seluruh sektoral perekonomian, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, pertahanan NKRI, pelayanan masyarakat, yang semuanya bermuara untuk Indonesia Maju dan Kesejahteraan Rakyat Indonesia.
Termasuk mengatasi pengangguran, Presiden RI Prabowo Subianto berkeinginan untuk segera dapat mengatasi masalah PHK. Kementerian Ketenagakerjaan pun menindaklanjuti dengan segera membentuk Satgas PHK.
Kemaren (Rabu, 21 Mei 2025), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, telah menyampaikan secepatnya bakal membentuk Satgas PHK bertujuan mengatasi permasalahan dari hulu ke hilir, dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.
Dengan adanya Satgas PHK nanti, maka hal ini sangat membantu kerja kerja kepala daerah dalam menghadapi “Hantu PHK” bagi pekerja.
Tentu saja sangat diperlukan kerja nyata dan terstruktur dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemprov lainnya. Jadi, bukan sebatas bagaimana memviralkan pekerjaan seorang kepala daerah, namun yang terpenting adalah bagiamana menuntaskan persoalan atau masalah yang diviralkan itu.
Beberapa cara untuk menghadapi pengangguran di Jawa Barat dengan kerja nyata:
Pengembangan Program Pelatihan Kerja: Pemerintah Jawa Barat dapat mengembangkan program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja. Program ini dapat membantu meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja.
Pemberdayaan UMKM dan Koperasi Merah Putih: UMKM dan Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi pengangguran. Pemerintah Jawa Barat dapat memberikan dukungan dan fasilitas untuk mengembangkan perekonomian masyarakat.
Pengembangan Infrastruktur: Pengembangan infrastruktur dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran. Pemerintah Jawa Barat dapat mengembangkan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi dan industri.
Kerja Sama antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat: Kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran. Pemerintah Jawa Barat dapat bekerja sama dengan swasta dan masyarakat untuk mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kesempatan kerja.
Pengembangan Sektor Pariwisata: Sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber kesempatan kerja baru. Pemerintah Jawa Barat dapat mengembangkan sektor pariwisata dengan meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pariwisata.
Langkah Konkret
Selasar dengan kerja nyata, langkah konkrit penyelesaian menghadapi pengangguran yang suatu saat dapat meledak seperti “gunung es”.
Untuk itu diperlukan langkah konkrit:
Melakukan analisis kebutuhan pasar kerja: Pemerintah Jawa Barat dapat melakukan analisis kebutuhan pasar kerja untuk mengetahui jenis keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan oleh industri.
Mengembangkan program pelatihan kerja: Pemerintah Jawa Barat dapat mengembangkan program pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.
Memberikan dukungan kepada UMKM dan Koperasi Merah Putih; Pemerintah Jawa Barat dapat memberikan dukungan dan fasilitas kepada UMKM dan Koperasi Merah Putih untuk mengembangkan usaha mereka.
Mengembangkan infrastruktur: Pemerintah Jawa Barat dapat mengembangkan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi dan industri.
Kesimpulan
Tingginya angka pengangguran di Jawa Barat merupakan tantangan yang perlu diatasi melalui kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan pengembangan infrastruktur, peningkatan keterampilan, dan pengembangan industri, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran di Jawa Barat.
Mengatasi angka pengangguran di Jawa Barat memerlukan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan pengembangan industri, peningkatan keterampilan, pengembangan infrastruktur, dan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran di Jawa Barat.
Mengembangkan program-program yang efektif, mengimplementasikan kebijakan, dan mengkoordinasikan stakeholder, dalam membantu mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Begitu pun, DPRD Jawa Barat memiliki peran penting dalam mengatasi pengangguran di daerah. Dengan membuat kebijakan yang mendukung, mengawasi pelaksanaan kebijakan, dan mengalokasikan anggaran, DPRD dapat membantu mengatasi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sinergitas antara DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat sangat penting dalam mengatasi pengangguran di Jawa Barat. Dengan kerja sama yang baik, keduanya dapat membuat kebijakan yang efektif, mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran, dan mengembangkan program-program yang berkualitas untuk mengatasi pengangguran.
Untuk itu diperlukan kerja nyata dan terstruktur. Dengan mengembangkan program pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM, Koperasi Merah Putih, pengembangan infrastruktur, kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, dan pengembangan sektor pariwisata, diharapkan dapat meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran di Jawa Barat.**
