Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung Hendry Ch Bangun (kiri), anggota Dewan Pers Dahlan Dah (tengah) dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang (kanan), sepakat mengakhiri kekisruhan dengan "Kesepakatan Jakarta", pada Jumat (16/5/2025) malam, untuk bersama-sama mengelar 'Kongres Persatuan" di Jakarta, selambatnya pada 30 Agustus 2025. Transindonesia.co/Ist
TRANSINDONESIA.co | Konflik “dua kubu” Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sepakat mengakhiri kekisruhan dengan “Kesepakatan Jakarta” dan akan menggelar Kongres Persatuan di Jakarta, selambatnya pada 30 Agustus 2025 mendatang.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik temu perseteruan dan bersatu kembali para Insan Pers dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang.
Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.
Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.
Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.
“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry.
“Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik,” ujarnya.
“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” tambah Zulmansyah
Kesepakatan Jakarta
Negosiasi kedua kubu itu berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah.
Dahlan, yang duduk di tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator. Negosiasi berjalan sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas.
Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk Pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” ungkap Dahlan.
Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon.
Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI. Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas.
Dokumen di copy tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.
Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan pertama, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.
“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.
Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025.
Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.
Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC. [sfn]
