Bupati Indramayu Lucky Hakim memimpin apel kendaraan dinas di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025). Transindonesia.co /Ist
TRANSINDONESIA.co | Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan pihaknya masih menelusuri keberadaan administratif dan fisik 196 kendaraan dinas yang “hilang” tidak diketahui keberadaannya.
Bupati menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas adalah milik rakyat yang harus kita rawat dan gunakan dengan bijak. Bagi yang terbukti menyalahgunakan, tentu akan ada konsekuensi hukum dan administratif,” kata Lucky saat memimpin apel kendaraan dinas di Sport Center Indramayu, Selasa (29/4/2025).
Dikatakannya, pentingnya tanggung jawab atas aset negara, terutama kendaraan dinas yang menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdata dan berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai peruntukannya. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” katanya.
Dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat saat ini di Pemkab Indramayu tercatat sebanyak 1.066 unit kendaraan roda empat dan 196 belum diketahui.
“Jika 196 kendaraan tersebut dapat diselamatkan dan diasumsikan 1 kendaraan dengan nilai Rp100 juta maka akan terkumpul Rp19,6 miliar. Nilai ini bisa ditambahkan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu,” ucapnya. [amh]
