KPAI Rekomendasikan Mudik Lebaran 2025 Ramah Anak
TRANSINDONESIA.co | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025. Jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai 146,48 juta orang atau 52% persen penduduk Indonesia (Data Kementerian Perhubungan, 2025).
Dengan rincian mobil pribadi 33,69 juta orang (23 persen), bus 24,76 juta orang (16,9 persen), kereta api antar kota 23,58 juta orang (16,1 persen), pesawat 19,77 juta orang (13,5 persen), dan sepeda motor 12,74 juta orang (8,7 persen).
KPAI merekomendasikan berbagai langkah kepada pemerintah, aparat, serta masyarakat agar mudik tahun ini ramah anak.
Tantangan Keselamatan Mudik
Data dari Korlantas Polri mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia pada tahun 2024. Setiap jam, diperkirakan 3-4 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, Dengan rincian 1.150.000 peristiwa kecelakaan yang menewaskan 27.000 jiwa, kemudian 3000 orang akibat kecelakaan mengalami berbagai hambatan dalam usia produktif.
Kemudian menurut tenaga medis hanya bisa menyelamatkan 5.000 jiwa sepanjang tahun. Kondisi ini berdampak besar bagi keluarga, terutama jika korban adalah tulang punggung keluarga, yang berakibat pada peningkatan kerentanan anak terhadap kemiskinan dan kekerasan.
Pelanggaran Hak Anak dalam Mudik
Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal.
Pada tahun 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan kedua perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual.
Temuan Awal Pengawasan KPAI Tahun 2025
1) Adanya efisiensi anggaran berdampak pada penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun dan Posko Mudik;
2) Beberapa Stasiun dan Terminal belum ada ruang laktasi dan fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau oleh ibu dan anak;
3) Belum banyak papan/pengumuman/himbauan mudik ramah anak di Stasiun dan Terminal ataupun Posko Mudik;
4) Adanya terminal yang belum bebas paparan asap rokok.
Rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak kepada Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat dan keluarga untuk mewujudkan mudik yang ramah anak
1. Penyediaan transportasi yang layak, aman, dan ramah anak, serta memastikan awak transportasi dalam kondisi prima.
2. Optimalisasi SDM dan SOP pelaksanaan mudik oleh instansi terkait agar pelayanan tetap maksimal.
3. Peningkatan fasilitas ramah anak di tempat transit, termasuk ruang bermain, ruang laktasi, dan toilet bersih.
4. Pengawasan ketat terhadap kapasitas penumpang untuk mencegah over capacity.
5. Penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual selama perjalanan.
6. Peningkatan perlindungan anak melalui edukasi petugas, pemasangan CCTV, dan surat edaran.
7. Penyediaan pos pengaduan di titik strategis yang terintegrasi dengan layanan UPTD PPA daerah.
8. Sosialisasi informasi peringatan dari BMKG dan aparat terkait daerah rawan kecelakaan serta kondisi cuaca ekstrem.
9. Menghimbau orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan anak selama perjalanan agar lebih nyaman dan aman.
Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik diantaranya Stasiun Kreta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta, Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta – Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bungkarno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta. [chy]