Sri Sultan Dorong Pemanfaatan Tanah Kas Desa untuk Ketahanan Pangan

TRANSINDONESIA.co | Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong pemanfaatan tanah kas desa untuk tanaman pangan, seperti jagung. Dengan lahan pertanian tanaman yang semakin produktif dan luas, maka akan semakin mengurangi atau menekan ketergantungan impor tanaman pangan dan mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada pangan.

“Tanah kas desa saya kira tidak ada masalah untuk tanaman seperti ini dan yang penting Pak Lurahnya tahu. Yang penting tanah kas desa tersebut harus ditanami tanaman kebutuhan pokok pangan,” ujar Sri Sultan mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disela-sela penanaman jagung dan menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Dusun Klaras, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Sabtu (15/2/2025).

Adapun lahan tanah kas desa seluas lima hektare di Dusun Klaras Canden tersebut diketahui telah terbengkalai selama satu dekade. Akhirnya untuk mendukung program Polri berupa penanaman jagung seluas satu juta hektare pada 2025, lahan terbengkalai tersebut diubah menjadi lahan produktif untuk yang merupakan bagian dari Gugus Tugas Polri mendukung ketahanan pangan.

Terkait dengan permintaan masyarakat Canden yang ingin menjadikan wilayahnya menjadi bagian dari Lumbung Mataram, Sri Sultan mengatakan, hal tersebut tergantung keputusan atau izin daru Kepala Desa atau Lurah. Karena hakekatnya Lumbung Mataram yang disisihkan untuk tanaman pangan itu pembagiannya per pedukuhan yang jadi satu kawasan untuk menambah penghasilan daripada warga masyarakat per pedukuhan.

Secara prinsip, Sri Sultan mempersilahkan pemanfaatan tanah kas desa untuk tanaman pangan. Sedangkan apabila untuk dijadikan sebagai lumbung pangan Mataram, perlu ada komitmen bersama para warga pedukuhan di Kalurahan. Tanah tersebut bisa disatukan agar menjadi satu kesatuan dan yang menentukan ditanam apa itu pedukuhan sendirim [nag]

Share