Wartawan Amerika Keturunan Iran Divonis 10 Tahun Penjara

TRANSINDONESIA.co | Pengadilan di Iran telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada seorang wartawan Amerika keturunan Iran, Reza Valizadeh, setelah dinyatakan bersalah karena berkolaborasi dengan pemerintah yang tidak bersahabat, demikian ungkap pengacaranya pada hari Sabtu (14/12).

Reza Valizadeh adalah mantan wartawan untuk jaringan Radio Farda, sebuah jaringan di bawah Radio Free Europe/Radio Liberty yang diawasi oleh U.S. Agency for Global Media (USAGM).

Mohammad Hossein Aghasi, pengacara Valizadeh, mengatakan kepada kantor berita Associated Press bahwa Pengadilan Revolusi Teheran mengeluarkan vonis tingkat pertama untuk kliennya dengan tuduhan “berkolaborasi dengan pemerintah AS yang tidak bersahabat (dengan Iran).”

Aghasi mengatakan permohonan banding dapat diajukan terhadap vonis itu dalam waktu 20 hari sejak vonis disampaikan kepada mereka seminggu yang lalu. Namun ia belum dapat bertemu dengan Valizadeh sejak putusan itu dikeluarkan.

Valizadeh pada bulan Agustus lalu memasang dua pesan di media sosial yang menunjukkan bahwa dia telah kembali ke Iran, meskipun Radio Farda di mana ia sebelumnya bekerja dipandang oleh teokrasi Iran sebagai saluran radio yang bermusuhan dengan negara itu.

“Saya tiba di Teheran pada 6 Maret 2024. Sebelumnya saya telah melakukan perundingan dengan Departemen Intelijen (Garda Revolusi), meskipun belum selesai,” demikian petikan isi pesan tersebut.

“Akhirnya saya kembali ke negara saya setelah 13 tahun, tanpa jaminan keamanan apa pun, bahkan secara lisan,” tambahnya.

Aghasi mengatakan dia bebas selama enam bulan pertama setelah tiba di Iran, tetapi kemudian ditangkap.

Mantan Wartawan VOA Siaran Farsi Bunuh Diri

Sebelumnya pada bulan November, Kianoosh Sanjari, mantan wartawan VOA Siaran Bahasa Farsi, melompat hingga tewas dari sebuah gedung di ibu kota Iran sebagai protes terhadap pemimpin tertinggi negara itu dan tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap perbedaan pendapat di Republik Islam.

Pihak berwenang Iran mengatakan Sanjari, yang berusia 42 tahun, sebelumnya menuntut pembebasan empat tahanan yang ditahan dan mengancam akan bunuh diri jika mereka tidak dibebaskan.

Mantan Penyiar Radio Farda Ditahan & Diinterogasi

Pada tahun 2007, mantan penyiar Radio Farda, Parnaz Azima, kembali sebentar ke Iran untuk mengunjungi ibunya yang sakit. Paspornya disita setibanya di bandara Teheran, dan pihak berwenang melarangnya meninggalkan negara itu. Ia kemudian dipanggil berulang kali untuk diinterogasi oleh pasukan keamanan dan baru dibebaskan dengan jaminan, serta diizinkan meninggalkan Iran delapan bulan kemudian.

Iran telah menghadapi kerusuhan selama bertahun-tahun di tengah ketegangan yang lebih luas dengan Barat. Demonstrasi besar terbaru adalah saat publik Iran memprotes kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Iran keturunan Kurdi berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi pada 16 September 2022, tiga hari setelah ia ditangkap polisi karena tidak mengenakan jilbab secara benar. Kematiannya memicu demonstrasi luas selama berbulan-bulan yang juga menewaskan puluhan orang.

Tingginya tingkat pengangguran dan terus terpuruknya nilai mata uang Iran terhadap dolar Amerika juga semakin membebani kehidupan masyarakat. [voa]

Share