Polres Kediri Bekuk Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga
TRANSINDONESIA.co | Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, membekuk pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengemukakan bahwa pihaknya menangkap Yusa Cahyo Utomo, adik kandung dari korban perempuan bernama Kristiani, warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
“Tim bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya tidak sampai 24 jam pelaku pembunuhan dapat kami tangkap di daerah Lamongan. Pelaku Yusa, adik kandung dari korban perempuan,” katanya di Kediri, Jumat (6/12/2024).
AKBP Bimo mengungkapkan bahwa kasus itu berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban pada hari Minggu (1/12) dengan maksud hendak meminjam sejumlah uang. Namun, saat itu korban menolak permintaan tersebut.
Pelaku merasa kecewa dengan sikap kakaknya tersebut, kemudian meninggalkan rumah kakaknya. Namun, pelaku pada hari Selasa (3/12/2024), kembali dari Kecamatan Wates dengan jalan kaki ke Ngancar ke rumah kakaknya.
Pada Rabu (4/12) dini hari pelaku mengetuk pintu rumah korban dan dibuka oleh kakaknya, Kristiani. Pelaku sempat cekcok dengan korban hingga terjadi tragedi itu. Pelaku memukul kepala korban dengan palu.
Mendengar cekcok kakak adik itu, suami korban Agus Komarudin datang ke lokasi, termasuk anak pertama korban Christian Agusta Wiratmaja. Mereka semua juga dipukul bagian kepala hingga tiga kali dan meninggal dunia.
Anak korban yang kecil bernama Samuel Putra Yordaniel juga dipukul. Beruntung yang bersangkutan masih bisa diselamatkan dari kejadian tersebut.
“Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian pukul 05.00 WIB meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa mobil, tas, dan barang milik korban lainnya,” katanya.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya langsung ke lokasi ketika mendapati laporan dugaan pembunuhan itu. Petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Pada saat itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Ketiga korban meninggal, lalu dilakukan visum, dan hasilnya korban menderita trauma akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. Korban masing-masing dipukul tiga kali di bagian kepala.
Korban selamat masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri. Korban juga sudah dilakukan operasi di bagian kepala untuk pengambilan darah beku.
“Anak korban yang selamat semalam sudah dioperasi karena pembekuan darah di tempurung kepala. Saat ini sudah stabil dan mendapatkan pengawasan intensif,” kata AKBP Bimo.
Ia mengatakan bahwa anak korban yang selamat masih trauma sehingga polisi belum bisa meminta informasi detail kejadian tersebut.
Sementara itu, pelaku yang awalnya tinggal di Kabupaten Lamongan itu hingga kini masih ditahan di Mapolres Kediri.
Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. (ant)