Kapolri Perintahkan Bongkar Tuntas Penembakan Polisi di Solok Selatan
TRANSINDONESIA.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami.
“Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya,” kata Sigit di Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Sigit mengatakan penindakan harus dilakukan dari sisi etik dan pidana. Apalagi, kata dia, jika didapati motif perbuatan itu karena pelaku berbuat hal-hal yang menciderai institusi.
“Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, enggak usah ragu-ragu,” ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari yang menjadi korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut penembakan ini dilakukan dalam jarak dekat. Ia juga menyebut ada sembilan peluru yang ditembakkan, dua di antaranya ditemukan bersarang di tubuh korban.
Suharyono mengungkapkan dari hasil visum dokter korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.
“Tembakan memang benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk,” kata Suharyono.
Ia menyebut saat ini tersangka telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan. Suharyono pun menyatakan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap yang bersangkutan.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami sudah ada proses PTDH dalam minggu ini, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan,” ujarnya. (cnni)