Ujang Bey Ingatkan Penjabat Kepala Daerah Tidak Lakukan Money Politics Terstruktur pada Pilkada Serentak 2024

TRANSINDONESIA.co | Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, mengingatkan pemerintah menjujung tinggi netralitas pada helatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak Nasional 2024 yang akan digelar 27 November 2024. Mulai dari Penjabat Gubernur, Bupati, Walikota, tidak merusak tatanan demokrasi dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah (Cakada).

Sebaliknya, penjabat kepala daerah harus memberikan kontribusi konkret bagi kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, demi terjaganya demokrasi di Indonesia.

“Sebagaimana disampaikan bahwa semangat dan motif Komisi II DPR mengundang para penjabat adalah terkait dengan permasalahan-permasalahan yang bersentuhan langsung dengan pilkada serentak,” ungkap Ujang Bey saat mengikuti Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pj Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pj Gubernur Provinsi Banten, Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur DI Yogyakarta, serta Pj Bupati/Wali Kota se-provinsi Banten, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Menurut Ujang Bey, diakui atau tidak penjabat kepala daerah mempunyai kekuatan struktur, karena membawahi bupati, kalau untuk gubernur dan bupati membawahi camat, camat membawahi lurah, dan lurah membawahi RT/RW.

“Ini yang jadi permasalahan kenapa Komisi II memanggil penjabat kepala daerah agar jalannya demokrasi dalam pilkada serentak bisa lebih baik,” terang Ujang Bey.

Lebih lanjut Ujang Bey mengatakan, dengan struktur pemerintahan yang dikendalikan oleh penjabat kepala daerah, satu hal yang sangat dikhawatirkan dalam perhelatan pilkada adalah money politics atau politik uang.

“Money politics ini bisa dilakukan secara terstruktur, misalkan dengan camat, camat ke kepala desa/lurah, kepala desa ke RT/RW, karena kekuatan struktur itu bisa menjadi buldoser suara. Nah, makanya jangan sampai, kita memulai Pilkada serentak ini dikotori oleh hal hal semacam itu,” ucap Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat IX (Subang, Majalengka, Sumedang).

Tidak bisa dipungkiri, tambah Ujang Bey, kecurigaan dalam setiap perhelatan pilkada hampir selalu muncul. Oleh karena itu, ia meminta penjabat kepala daerah agar meminimalisasi kecurigaan-kecurigaan dari setiap pihak.

“Buka saja hotline pengaduan, karena kalau mengadu ke Bawaslu prosesnya lama. Hotline pengaduan ini diharapkan bisa mereduksi kecurigaan dan diharapkan bisa menekan potensi kerusuhan atau konflik,” usul Ujang Bey.

Hentikan Sementara Bansos

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian disampaikan Wakil Mendagri Bima Arya, Mendagri bakal menerbitkan surat edaran ke semua pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bansos.

Di mana Tito Karnavian menyetujui usulan sejumlah anggota Komisi II DPR untuk menghentikan sementara distribusi bantuan sosial atau bansos hingga setelah waktu pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

“Penyaluran bansos selama pilkada dikhawatirkan disalahgunakan untuk memenangkan salah satu calon di pilkada,” kata Ujang Bey.

Selain masalah bansos, rapat kerja Komisi II DPR bersama Wamendagri dan para pj kepala daerah itu juga membahas mengenai sejumlah kasus dugaan pelanggaran netralitas yang muncul di daerah-daerah.

Beredarnya video dukungan aksi para kepala desa di Rembang, Jawa Tengah, terhadap salah calon di Pilkada Jateng. Aksi para kepala desa tersebut akan merusak tatanan pesta demokrasi.

Selain di Jateng, Ujang Bey kerap mendapati beberapa video dukungan kepala desa terhadap calon tertentu di daerah-daerah lain.

”Ini yang jadi permasalahan-permasalahan. Di sini ada yang namanya politik pengaruh. Ini kalau diibaratkan seperti kentut, tidak kelihatan, tetapi tercium itu bau,” tuturnya.

Ujang Bey meminta para penjabat kepala daerah untuk memperhatikan hal tersebut.

“Jika perlu, para pejabat kepala daerah membuka saluran aduan sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pilkada,” katanya.

Ujang Bey mewanti wanti jangan sampai para pejabat j kepala daerah  justru ikut arus dan tidak netral dalam pilkada.

”Kalau begini terus, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. [sfn]

Share