Cak Imin Desak Kapolri Tindak Pelaku Penganiayaan Santri Krapyak
TRANSINDONESIA.co | Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak pelaku penganiayaan terhadap dua santri Krapyak di DI Yogyakarta.
“Saya minta Pak Kapolri segera bertindak. Penganiayaan apa pun dalihnya enggak bisa dibenarkan. Tolong diusut, Pak,” kata Cak Imin, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (23/10/2024) di Jalan Prawirotaman, Mergangsan, DI Yogyakarta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika serombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang sedang bersantai di kawasan itu.
Pada saat itu, mereka sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di sisi timur Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Yogyakarta.
Kemudian, beberapa orang dari rombongan tersebut menghampiri tempat orang yang berjualan sate dan melakukan penusukan dengan senjata tajam terhadap pembeli sate. Usai melakukan penusukan, rombongan langsung meninggalkan lokasi.
Peristiwa penusukan ini mengakibatkan dua orang korban yang merupakan santri Pondok Pesantren Al-Fatimiyah, Krapyak, mengalami luka. Korban pertama berinisial SF (19), seorang santri asal Rembang, Jawa Tengah. Ia mengalami luka robek di perut bagian kiri dan mendapatkan tiga jahitan.
Korban kedua berinisial MA (23), seorang santri asal Pati, Jawa Tengah. Korban menderita luka pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda keras.
Saat ini, pihak Polresta Yogyakarta tengah memburu keberadaan pelaku dan akan mendalami motif di balik penganiayaan itu. [ant]