Dewan Pers Minta KPU Permudah Akses Peliputan Pilkada

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta memberikan akses peliputan terkait Pilkada 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Permintaan itu langsung disampaikan Ninik di hadapan Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Ketua Dewan Pers menegaskan agar para pimpinan lembaga penyelenggaraan pilkada dapat memudahkan akses peliputan.

“Ketika kawan-kawan mau meminta verifikasi dan akurasi data terkait tahapan, terkait jumlah pemilih, daftar pemilih dan lain-lain, mudahkan lah aksesnya,” ujar Ninik dalam sambutannya pada penandatanganan MoU SKB Empat Lembaga, di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Ia berharap kedua pimpinan itu dapat segera menginstruksikan jajarannya di tingkat daerah untuk memberikan akses peliputan dengan mudah. Kemudahan tersebut agar para jurnalis dapat memberikan pemberitaan yang akurat kepada masyarakat.

“Karena kita harus bisa memberikan dukungan penuh bahwa informasi yang benar, yang tidak mengandung disinformasi dan malinformasi, adalah berita-berita yang dikeluarkan oleh pers,” ujarnya. [rri]

Share