Sultan Najamudin Dkk Kalahkan LaNyalla Dkk pada Pemilihan Pimpinan DPD RI 2024-2029

TRANSINDONESIA.co | Sultan B Najamudin, GKR Hemas, Yorrys Raweyai dan Tamsil Linrung  akhirnya terpilih sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029, setelah mengalahkan lawannya dalam voting pemilihan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti  Bersama Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan pada pemilihan Ketua DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) dinihari.

Sultan dan kawan kawan berhasil meraih suara 95 suara pada paket pimpinan DPD RI. Sedangkan AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan kawan kawan hanya memperoleh 56 suara dari 151 anggota DPD RI.

Pada periode ini, sistem pemilihan Ketua DPD RI secara paket calon pimpinan. Terdapat dua paket yang masing-masing terdiri dari empat anggota DPD RI sebagai calon pimpinan.

Usai terpilih suara terbanyak, Sultan sebagai Ketua DPD RI, GKR Hemas sebagai Wakil Ketua I, Yorrys Raweyai  Wakil Ketua II dan Tamsil Linrung Wakil Ketua III DPD RI.

Bertindak sebagai Pimpinan DPD RI sementara, Ismeth Abdullah, Senator asal Kepulauan Riau sebagai anggota DPD RI tertua dan Larasati Moriska, Senator asal Kalimantan Utara sebagai Anggota DPD RI termuda yang memimpin jalannya sidang paripurna dengan agenda pemilihan Pimpinan DPD RI itu.

Dalam penyampaian visi misinya, Sultan optimis eksistensi dan legitimasi DPD RI akan semakin maju dibawah kepemimpinannya. Dirinya juga menawarkan kepemimpinan yg lebih kolaboratif dan humanis.

“Izinkan kami berempat hanya tampil sebagai pimpinan, bukan sebagai bos. Insya Allah kami akan memimpin secara demokratis  tanpa tekanan. Karena paket yang kami rumuskan terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam memimpin daerah dan kompeten dalam memperjuangkan aspirasi rakyat daerah. Peran Pak LaNyalla selama ini sudah baik, namun izinkan kami menyempurnakan dengan lebih baik,” ucap Sultan.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menyatakan bahwa DPD RI harus kolaboratif dan inklusif. Menurutnya  kolaborasi antara DPD RI dan pemerintah atau antara legislatif dan eksekutif bisa memperkuat peran dan wewenang DPD RI. [met]

Share