KPK Diminta Buktikan Tak Berada di Bawah Kontrol Istana dengan Panggil Kaesang
TRANSINDONESIA.co | Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan bahwa mereka tidak sedang di bawah kontrol Istana Negara dengan memeriksa Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
Kaesang yang juga adik Wali Kota Semarang Gibran Rakabuming Raka itu tengah disorot karena diduga menerima fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER.
Jet pribadi itu diduga milik taipan asal Singapura yang memiliki sejumlah perusahaan di Indonesia.
“Buktikan KPK tidak di dalam kontrol ‘remote’ Istana,” kata Ketua IM 57+ INstitute M Praswad Nugraha saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/8/2024).
Adapun IM 57+ Institute merupakan kumpulan mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada masa kepemimpinan Ketua KPK yang kini menjadi tersangka, Firli Bahuri.
Praswad mengatakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengeklaim pimpinan lembaga antirasuah telah memerintahkan Direktur Gratifikasi KPK untuk meminta klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi itu.
Menurut Praswad, tindak lanjut dari pernyataan Alex ini akan menjadi ajang pembuktian apakah KPK bisa menerapkan prinsip equality before the law atau persamaan di muka hukum, meskipun itu menyangkut anak presiden.
“Tidak boleh ada satu orang pun di negara ini yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga,” ujar Praswad.
Mantan penyidik itu mengatakan, KPK harus membuktikan dalam pelaksanaan tugasnya bisa tetap independen meskipun saat ini berada di bawah rezim Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Undang-undang hasil revisi itu menyatakan KPK berada di rumpun eksekutif dan kerap dikritik karena melemahkan pemberantasan korupsi.
“Dalam pelaksanaannya (harus) tetap Independen meskipun harus mengusut perkara yang melibatkan anak kandung presiden,” kata Praswad.
Ia mendorong agar KPK mengusut tuntas jaringan bisnis taipan asal Singapura di Indonesia dan bagaimana mereka membangun usahanya. Tahapan seperti persetujuan presiden, Wali Kota Solo, harus dibuktikan bebas dari konflik kepentingan.
“Bila terbukti ada conflict of interest, maka patut diduga ada praktik gratifikasi dalam pemberian fasilitas Jet Pribadi untuk jalan-jalan ke Amerika bagi Saudara Kaesang dan Erina Gudono,” tutur Praswad.
Sebelumnya, netizen ramai-ramai mengulik informasi pesawat jet Gulfstream G650ER yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat. Penggunaan jet itu diketahui dari sejumlah story istrinya, Erina Gudono dan pelacakan melalui situs pemantau penerbangan.
Publik mempertanyakan apakah penggunaan jet itu merupakan gratifikasi atau sewa.
Jika sewa, publik mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya carter pesawat jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar.
Belakangan terungkap jet pribadi itu diduga milik perusahaan game online, Garena yang berada di bawah naungan perusahaan Singapura, Sea Limited. Perusahan ini juga menaungi perusahaan marketplace Shopee.
Sumber: Kompas.com