Pemimpin Tertinggi Iran Serukan Regulasi Siber

TRANSINDONESIA.co | Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang telah menerapkan sejumlah upaya pengawasan paling ketat di dunia terhadap akses internet, mengatakan pada Selasa (27/8) bahwa dunia siber memerlukan pengaturan.

Ayatollah Ali Khamenei, Selasa (27/8), mendesak pemerintah baru untuk memperketat kontrol terhadap dunia maya di republik Islam tersebut. Padahal Iran telah membatasi dengan ketat penggunaan internet di negaranya dalam beberapa tahun terakhir.

Dia mengutip penangkapan terhadap pendiri aplikasi pesan Telegram, Pavel Durov di Prancis sebagai contoh bagaimana negara lain juga memberlakukan kontrol.

“Pemerintahan harus berdasarkan hukum. Jika Anda tidak memiliki hukum, buatlah hukum dan, berdasarkan hukum itu, kendalikan bagaimana dia bekerja. Semua orang di dunia melakukan ini. Anda dapat melihat, pemuda malang ini yang ditangkap oleh Prancis; mereka sangat ketat, mereka menangkap pemilik perusahaan tersebut, mereka mengancamnya akan menjatuhkan hukuman 20 tahun! Ini karena tata kelola pemerintahan mereka dilanggar. Pelanggaran tata kelola tidak dapat diterima. Anda memerintah suatu negara, dan Anda bertanggung jawab atasnya,” kata Khamenei dalam sebuah pertemuan dengan Presiden Masoud Pezeshkian dan kabinetnya yang relatif moderat.

“Jika Anda tidak memiliki undang-undang (untuk mengatur internet), buatlah undang-undang, dan berdasarkan undang-undang itu, ambil kendali,” tambahnya.

Pernyataan Khamenei muncul meskipun Pezeshkian berjanji selama kampanyenya untuk melonggarkan pembatasan internet yang telah lama diberlakukan di Iran.

Iran menerapkan kontrol ketat terhadap penggunaan internet selama bertahun-tahun, termasuk membatasi akses ke aplikasi media sosial populer seperti Facebook dan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Setelah protes terhadap harga bahan bakar pada 2019 dan demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 2022, Teheran melakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan internet.

Sejumlah aplikasi perpesanan termasuk WhatsApp, Telegram, serta Instagram, Tiktok, dan YouTube juga diblokir.

Selama bertahun-tahun, warga Iran terbiasa menggunakan jaringan privat virtual, atau VPN, untuk menghindari pembatasan.

Dalam pidatonya, Khamenei juga menyinggung insiden penangkapan Pavel Durov, pendiri Telegram asal Rusia, yang ditangkap di Prancis karena diduga gagal dalam mengendalikan kriminalitas di aplikasi tersebut.

“Pemuda malang ini ditangkap oleh Prancis… Mereka menangkap Anda, memenjarakan Anda, mengancam akan menjatuhkan hukuman 20 tahun, ini karena dia melanggar aturan mereka,” kata Khamenei.

“Pelanggaran tata kelola tidak dapat diterima,” tukasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Iran menyatakan bahwa WhatsApp dan Instagram hanya akan diizinkan beroperasi jika mereka memiliki perwakilan hukum di negara tersebut.

Namun Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengatakan tidak berencana mendirikan kantor di Iran. [voa]

Share