Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Tangkap Bandar Narkoba
TRANSINDONESIA.co | Tim Gabungan Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya bersama Polwan, Patroli Kota, dan Unit K-9 menangkap pelaku tindak kejahatan narkotika sebagai kaki tangan bandar sabu di Jalan Raya Kodau 5, Pondok Gede, dan Pondok Kopi, Jakarta Timur, saat melakukan patroli mengantisipasi tawuran, balap liar dan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Selasa (20/8/2024) dinihari.
“Kami mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan Patroli yang bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi kejahatan jalanan yang dapat mengancam keselamatan warga serta merusak ketenangan di Wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad Zaenudin, Selasa (20/2024).
Berawal dari penangkapan tiga pelaku yang berbonceng tiga di
Jalan Raya Kodau 5, Pondok Gede, Tim mencurigai gelagat yang aneh dari salah satu pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif ternyata benar salah satu pemuda tersebut diduga adalah kaki tangan bandar sabu yang akan melakukan transaksi.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, menuju rumah yang diduga bandar sabu di Pondok Kopi, melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu klip plastik berisi sabu, alat timbang, alat hisap sabu, ratusan plastik klip kosong dan ditemukan juga tiga buah senjata tajam serta uang tunai hasil penjualan sabu.
Kemudian keempat pemuda berinisial PR, AS, MTS, dan I, berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cakung guna proses hukum lebih lanjut. [zul/mil]