Polisi Gerebek Markas Narkoba di Kampung Muara Bahari Sita Air Softgun, Senjata Tajam dan Drone
TRANSINDONESIA.co | 200 personel Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas narkoba di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, berhasil mengamankan 31 orang diduga pengguna narkoba diangkut. Selain itu, polisi menyita bekas sabu, boong, timbangan, hingga senjata tajam, air softgun, dan drone.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Nila Jaya 2024,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut penggerebekan tersebut dalam rangka mensukseskan Operasi Nila Jaya 2024, Sabtu (13/7/2024).
“Dari kegiatan (penggerebekan) ini kami mengamankan 31 orang. Terdiri dari 26 orang pria dan 5 orang wanita,” jelasnya.
Anggota yang berjumlah 200 orang memeriksa setiap bagian dan tempat penyimpanan di rumah yang digerebek. Ada sebuah drone yang diamankan dari penggerebekan itu.
Selain drone, Polisi juga mengamankan CCTV hingga televisi yang diduga untuk memantau pergerakan anggota Kepolisian. Kemudian ada juga alat bong, timbangan hingga klip bekas pakai narkoba.
“Kami amankan drone, diduga kuat untuk mengawasi pergerakan anggota di lapangan. Atau lebih jelasnya mereka ini menjaga tempat maupun usahanya,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, sepeda motor, samurai, airsoft gun hingga pedang.
“Turut diamankan pula barang bukti narkoba, senjata tajam, air softgun, monitor CCTV hingga mesin penghitung uang,” terangnya.
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan sejumlah orang yang dicurigai merupakan pengguna narkoba diamankan dan dibawa ke Polres Jakut untuk dites urine.
“Kami bawa sejumlah orang ke Polres karena patut dicurigai, kan dites urine dan akan diproses jika hasilnya positif. Sedang yang negatif akan dipulangkan,” kata Prasetyo. [zul/mil]