Pemulangan 15 Nelayan Merauke Menunggu Pemberitahuan KJRI Darwin

TRANSINDONESIA.co | Kadis Perbatasan Merauke Rekianus Samkakai menyatakan bahwa pemulangan 15 nelayan Merauke yang ditangkap Otoritas Australia masih menunggu pemberitahuan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Darwin, Northern Territory, Australia.

Memang benar hingga kini belum ada notifikasi atau pemberitahuan terkait pemulangan ke 15 nelayan asal Merauke, Papua Selatan. Ke-15 nelayan itu masih berada di karantina di Darwin, kata Kadis Perbatasan Merauke Rekianus Samkakai kepada Antara, Rabu (3/7/2024).

Dihubungi dari Jayapura, Kadis Perbatasan Merauke menjelaskan, 15 nelayan yang ditangkap itu merupakan anak buah kapal (ABK) dari dua kapal penangkap ikan.

Otoritas Australia sebelumnya menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena menangkap ikan di wilayah Australia yakni (KMN) Nurlela membawa delapan ABK ditangkap tanggal 18 Juni dan KMN Putra Iksan ditangkap tanggal 21 Juni membawa tujuh ABK.

“Kedua kapal nelayan itu sudah dimusnahkan Otoritas Australia,” kata Rekianus Samkakai.

Sementara itu Konsul Jenderal RI di Darwin, Bagus Hendraning Kobarsih secara terpisah mengakui, keterangan dari Australian Border Force (ABF) terungkap rencana pemulangan nelayan terkendala penerbangan akibat terbatasnya kursi.

ABF masih mencari penerbangan ke Denpasar penuh karena saat ini libur sekolah di Australia.

“Kemungkinan paling cepat akhir minggu ini sudah ada jadwal pemulangan dan hanya dua orang di setiap penerbangan,” jelas Konsul Jenderal RI di Darwin, Bagus Hendraning Kobarsih.

15 Nelayan yang ditahan di Darwin, Australia yakni ABK KMN Nurlela yang berjumlah delapan orang yaitu Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.

ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang yaitu Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman dan Suristo.[ant]

Share