Ada Isu PHK, BPJS Ketenagakerjaan Komunikasi dengan Industri Garmen

TRANSINDONESIA.co | BPJS Ketenagakerjaan berkomunikasi dengan perusahaan sektor garmen, tekstil, dan alas kaki, di tengah kabar isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memastikan para pekerja mendapatkan manfaat dari beragam program pelindungan sosial ketenagakerjaan.

“Kami meminta seluruh kantor wilayah khususnya yang di Jawa, untuk paling tidak berkomunikasi dengan tiga perusahaan besar di masing-masing daerah yang memang berada di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki,” ujar Direktur Utama (DIrut) BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan 57 perusahaan yang memiliki 321.966 peserta aktif atau sekitar 21,37 persen total peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki.

Selain mengkomunikasikan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga membahas kondisi perusahaan saat ini di tengah munculnya isu PHK pada ketiga sektor tersebut.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan sampai Mei 2024, sepanjang tahun ini terdapat pengajuan 62.794 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang disebabkan PHK di luar ketiga sektor itu. Sementara itu terdapat 12.586 klaim karena PHK adalah pekerja dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen, atau berkisar 20 persen dari total keseluruhan klaim.

Persentase itu lebih tinggi tiga persen dibandingkan klaim JHT di sektor garmen, tekstil, dan alas kaki pada 2023.

BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat terdapat 24.453 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sampai dengan Mei 2024, ketika tercatat 27.222 kasus PHK dalam periode yang sama.

“Di tahun ini rasio klaim semakin membaik 89,8 persen, hampir 90 persen. Dari 27 ribu yang terkena PHK, 24 ribu itu melakukan klaim JKP,” ucapnya.[ant]

Share