Kantor HAM PBB Kutuk Tindakan Israel di Tepi Barat
TRANSINDONESIA.co | Kepala Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Türk, Selasa (4/6), mengimbau diakhirinya kekerasan di Tepi Barat yang diduduki. Ia juga mengutuk Pasukan Keamanan Israel dan pemukim atas kematian lebih dari 500 warga Palestina sejak 7 Oktober.
“Pembunuhan itu, pengrusakan, dan pelanggaran HAM yang meluas tidak bisa diterima, dan harus segera dihentikan,” kata Türk dalam siaran pers.
“Israel tidak hanya harus mengadopsi tetapi juga menegakkan aturan keterlibatan sepenuhnya yang sejalan dengan norma dan standar HAM yang berlaku,” imbuhnya.
Komisaris tinggi PBB tersebut mengatakan kantornya telah memantau lebih dari 80 kasus yang mengindikasikan pasukan Israel secara konsisten melanggar hukum HAM internasional dengan digunakannya “kekuatan mematikan yang tidak perlu dan tidak proporsional.”
Belum ada komentar langsung dari Pasukan Pertahanan Israel.
Kantor berita Reuters mengutip misi diplomatik Israel di Jenewa yang mengatakan tindakannya di Tepi Barat adalah respons atas apa yang digambarkan misi tersebut sebagai peningkatan drastis serangan.
Kantor HAM PBB mengatakan kepada Reuters bahwa setidaknya 490 warga Palestina dibunuh pasukan Israel dan 10 dibunuh oleh pemukim.
Sekutu Israel di Barat telah mendesak Israel agar mengambil tindakan lebih lanjut guna menghentikan kekerasan para pemukim. Beberapa negara, termasuk AS, telah menjatuhkan sanksi terhadap pemukim yang melakukan kekerasan. [voa]