Literasi dan Anti Korupsi

TRANSINDONESIA.co | Oleh: Chrysnanda Dwilaksana 

Apa hubungannya literasi dengan anti korupsi? Literasi ada suatu cara pandang positif visioner untuk mengimplementasikan dalam mencapai tujuan keutamaan. Basisnya ada pada kesadaran, tanggung jawab dan disiplin melaksanakan tugas tanpa adanya tekanan, ancaman atau pamrih sesuatu.

Literasi, mencerahkan, mengkayakan, memberdayakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan disiplin bekerja dengan profesional, cerdas, bermoral dan modern dalam mencapai keutamaannya. Itu semua refleksi dari spirit memberikan pelayanan publik yang terbaik berstandar atau berkualitas prima.

Tatkala perilaku organisasi menunjukan tingkat kualitas profesionalismenya, kecerdasannya, moralitasnya dan modernitasnya ini menunjukan anti korupsi.

Proses membangun literasi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang dimulai dari adanya:

1.Keteladanan

2.Kebijakan Politik

3.Kepemimpinan yang transformatif

4.Pembangunan infrastruktur dan sistem sistemnya bagi pelayanan publik yang prima

5.Pembangunan hukum, aturan aturan hingga SOPnya

6.Penyiapan dan Pembinaan SDM yang berkualitas

7.Pembangunan dan Peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan sebagai Center Of Execellence

8.Peningkatan kualitas para guru atau tenaga pendidik

9.Transparansi yang dijabarkan dalam : Grand Strategi, Road Map, hingga Program Unggulannya

10.Pembangunan Social Engineering

11.Pembangunan Sistem Sentra Pelayanan Publik Satu Pintu (one stop service) yang saling terhubung dan berbasis elektronik

12.Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat sadar Seni Budaya dan Pariwisata

13.Kesiagaan mengatasi berbagai hal yang kontra produktif

14.Kesiagaan menangani berbagai situasi Emerjensi maupun Contijensi

15.Ketangguhan pengamanan sistem data

16.Sistem kontrol dan pertanggungjawaban publik secara : moral, hukum, administrasi, fungsional dan sosial

17.Pembangunan dan pengembangan tim transformasi sebagai back up system

18.Pemberdayaan, Pengemasan, Pemaknaan hingga Pemasaran

19.Pembangunan Sistem Jejaring kemitraan maupun Soft Power dan Smart Power

20.Sistem Analisa dan Evaluasi dan upaya : pencegahan, perbaikan, peningkatan kualitas maupun pembangun

21.Pola pola pengembangan yang baru dan terbarukan menyesuaikan dengan perubahan maupun modernisasi

Point point di atas dapat dikembangkan lagi sesuai corak masyarakat dan kebudayaannya untuk adanya pelayanan publik yang berkualitas dan bersandar prima.**

 

Sun shine 270524

Share