Suami di Ciamis Mutilasi Istri

TRANSINDONESIA.co | Tarsum (41) tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), menjadi beberapa bagian hingga menggemparkan warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).

“Pelakunya suami korban. Kejadian sekitar jam 7.30 WIB,” kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Sindangjaya, Jumat siang.

Menurutnya, pembunuhan disertai mutilasi itu terjadi di jalan desa. “Tubuh korban termutilasi menjadi beberapa bagian,” ungkap Akmal.

“Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi menjadi beberapa bagian. Masih dalam penyidikan,” tambahnya.

Saat kejadian lanjut Akmal, polisi mendapat laporan warga dan kemudian mendatangi lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Rancah, dan dibawa ke Polres,” katanya. [hmk]

Share