Polda Metro Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis Sentul Bogor
TRANSINDONESIA.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri tembakau sintetis racikan di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan membekuk empat pelaku, Ahad (28/4/2024).
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan kasus tersebut bermula pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan, Banten, saat itu pihak Kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.
“Kita mengamankan baik ojek onlinenya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti berupa ADB-PINACA atau Cannaboid atau narkotika golongan I,” ungkap Hengki kepada wartawan, di Sentul , Bogor, Ahad (28/4/2024).
Setelah dilakukan pengembangan, polisi membekuk pria inisial G yang merupakan pemesan barang haram yang akan diedarkannya.
“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek online yang akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di daerah Serpong di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” jelasnya.
“Barang bukti yang diamankan 13 bungkus aluminium foil berisi serbuk bahan dan 3 jerigen liquid untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” tambah Hengki.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui tembakau sintetis tersebut diracik di perumahan mewah kawasan Sentul.
“Selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan tembakau sintetis, juga diamankan dua tersangka lainnya berinisial S dan H,” pungkasnya. [mil]