Puspom TNI dan Polda Metro Tangkap Pemalsu Plat Dinas TNI

TRANSINDONESIA.co | Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial PWGA ditangkap ketika bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).

Dari pemeriksaan penyidik Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha bukan seorang anggota TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI, Nugraha Gumilar, mengatakan pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024) sudah dilaksanakan Press Conference dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti,” kata Kapuspen TNI.

Kapuspen TNI mengungkapkan terkait motif pelaku selama ini, motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan  dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.

Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.

“Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,  kurungan selama 6 tahun,” pungkasnya.

Kronologi kasus tersebut seperti diwartakan, pada Jumat, 12 April 2024, di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB, Asep Adang Supriyadi (AAS) melaporkan Pierre WG Abraham (PWGA) atas pemalsuan plat nomor dinas. PWGA, seorang karyawan swasta. Kemudian pelaku ditangkap pada Selasa, 16 April 2024.

Barang bukti yang diamankan termasuk surat registrasi pinjaman, plat nomor palsu, pakaian, dan kendaraan Toyota Fortuner. Pelaku menggunakan plat nomor palsu untuk menghindari aturan ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Kronologis pengungkapan kasus dimulai ketika pihak Puspom Mabes TNI menemui AAS untuk mengklarifikasi plat nomor yang sama digunakan oleh PWGA dalam video viral di media sosial. AAS tidak mengenal PWGA dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.

Tim Opsnal Resmob Unit II Subdit Tahbang/Resmob, di bawah pimpinan Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil menemukan pelaku di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. PWGA ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. [mil]

Share