Saber Pungli OTT Jukir di Kawasan Wisata Sukabumi

TRANSINDONESIA.co | Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) OTT (operasi tangkap tangan) seorang juru parkir (jukir) berinisial NM (34), warga Lamping Gedongpanjang, saat mengutip uang parkir Rp2000 hingga Rp5000 dari ratusan pengunjung di kawasan wisata Santa Sea Water Park, Jalan Lio Santa, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024).

OTT yang dilakukan petugas gabungan sejumlah Instansi terkait tersebut mengamankan NM berikut barang bukti berupa 10 lembar tiket parkir dan uang tunai hasil pungutan liar sebesar Rp160 ribu.

“Hari ini Tim Saber Pungli Kota Sukabumi yang terdiri dari petugas gabungan Polres Sukabumi Kota, BKSDM, Kejaksaan dan Kesbangpol Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan OTT di kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi. Dalam kegiatan ini kami berhasil mengamankan NM usai kedapatan mengutip uang parkir menggunakan tiket parkir yang sudah disiapkan dari warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Santa Sea Water Park,” kata Ketua Saber Pungli Kota Sukabumi, Kompol Tahir Muhiddin.

“Selain NM, kami juga mengamankan barang bukti uang hasil pungutan liar sebesar Rp160 ribu adan 10 lembar tiket parkir,” ujarnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, NM mengaku bahwa dirinya memungut uang parkir sepeda motor dan pengemudi mobil yang hendak memasuki kawasan wisata Santa Sea Water Park Sukabumi,” tambahnya.(gub)

Share