Tahun Ajaran Baru di Afghanistan, Lebih 1 Juta Anak Perempuan Dilarang Bersekolah
TRANSINDONESIA.co| Anak laki-laki di Afghanistan memulai kegiatan belajar pada tahun ajaran baru pada Rabu (20/3), di saat anak perempuan di negara itu dilarang oleh Taliban untuk menuntut ilmu setelah lulus dari kelas enam sekolah dasar.
Afghanistan masih menjadi satu-satunya negara yang membatasi pendidikan perempuan.
Badan PBB untuk Urusan Anak-anak (UNICEF) memperkirakan lebih dari satu juta anak perempuan terkena dampak pelarangan tersebut.
Sebelum pengambilalihan kembali oleh Taliban pada pertengahan Agustus 2022, diperkirakan ada lima juta anak perempuan yang tidak bersekolah karena kurangnya fasilitas dan sejumlah alasan lainnya.
Kementerian Pendidikan Taliban menandai dimulainya tahun ajaran baru itu dengan sebuah upacara yang tidak boleh dihadiri oleh wartawan perempuan.
Menteri itu juga meminta para siswa untuk tidak mengenakan pakaian yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan Afghanistan.
Taliban sebelumnya mengatakan anak perempuan yang melanjutkan pendidikan bertentangan dengan interpretasi ketat terhadap hukum Islam, dan bahwa hanya kondisi tertentu yang membuat anak perempuan diizinkan kembali ke sekolah.
Taliban awalnya menjanjikan aturan yang lebih moderat, tetapi hingga saat ini tidak ada kemajuan berarti yang diambil.
Setelah berkuasa kembali pasca pengambilalihan itu, Taliban mengeluarkan serangkaian aturan yang menargetkan perempuan. Selain melarang anak perempuan di atas kelas enam SD untuk bersekolah, larangan berada di ruang publik – seperti taman – dan bekerja juga diberlakukan. Kondisi saat ini sudah sangat mirip dengan saat Taliban pertama kali memerintah Afghanistan pada tahun 1990-an. [voa/ap]