Austria Berusaha Perketat UU Spionase

TRANSINDONESIA.co | Menteri Kehakiman Austria, Kamis (4/4) mengatakan bahwa ia berencana untuk memperketat peraturan negaranya mengenai spionase, yang saat ini secara eksplisit dilarang jika ditujukan terhadap Austria sendiri tetapi tidak dilarang jika menargetkan negara lain atau organisasi internasional.

Dorongan Menteri Kehakiman Alma Zadic untuk memperketat undang-undang Austria muncul setelah penangkapan seorang mantan perwira intelijen Austria — atas tuduhan mata-mata untuk Rusia — yang membuat banyak perhatian tercurah pada kegiatan spionase di negara tersebut.

Austria merupakan anggota Uni Eropa yang memiliki kebijakan netralitas militer. Ibu kotanya, Wina, menjadi tuan rumah bagi beberapa badan PBB dan kelompok internasional lainnya seperti Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) dan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Kitab Undang-undang Hukum Pidana Austria saat ini menyatakan bahwa siapa pun yang “mendirikan atau mengoperasikan badan intelijen rahasia yang merugikan Republik Austria atau mendukung badan intelijen tersebut dengan cara apa pun” menghadapi hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun. Undang-undang tersebut juga melarang pembentukan, pengoperasian atau dukungan “dinas intelijen militer” untuk “kekuatan asing atau badan supranasional atau internasional,” yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga dua tahun.

Zadic mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Austria Press Agency bahwa negara tersebut telah lama dituduh sebagai “pulau yang diberkati” bagi badan-badan intelijen dari seluruh dunia dan menyesalkan bahwa “celah-celah hukum dalam undang-undang sejauh ini telah memungkinkan badan-badan intelijen asing untuk memata-matai dengan impunitas di Austria.”

“Kami ingin memperluas peraturan spionase sehingga, di masa depan, otoritas penegak hukum kami juga dapat bertindak terhadap mata-mata asing ketika mereka tidak menargetkan Austria sendiri, namun organisasi-organisasi internasional yang berbasis di sini seperti PBB atau negara-negara sahabat,” katanya.

Zadic adalah anggota Partai Hijau, partai junior dalam koalisi pemerintahan Kanselir Karl Nehammer. Menteri Dalam Negeri Gerhard Karner, anggota Partai Rakyat Austria yang dipimpin Nehammer, mengatakan kepada radio Oe1 bahwa dia melihat perlunya hukuman yang lebih berat bagi pelaku mata-mata – namun juga memperbarui seruan agar pihak berwenang diizinkan untuk menyadap pembicaraan telepon melalui layanan-layanan pesan, sesuatu yang ditolak keras oleh Partai Hijau. [voa/ap]

Share