Dua Warga Aceh Jaringan Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Perairan Asahan
TRANSINDONESIA.co | Dua pelaku asal Aceh masuk dalam jaringan narkoba Malaysia ditangkap saat menyeludupkan sabu seberat 1 kg melalui perairan Asahan di Blok X Klep, Desa Silah Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (21/4/2024).
“Dari pengungkapan itu dua orang pria yang membawa sabu dari Malaysia ke perairan Asahan menggunakan kapal lalu turun di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, dapat ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Ahad (24/3/2024).
Kedua pria yang ditangkap itu berinisial M (32) warga Lhokseumawe dan J (34) warga Aceh Utara terbukti membawa empat bungkus sabu dari Malaysia.
“Hasil interogasi keduanya mengaku bahwa sabu di bawa dari Malaysia menggunakan kapal dengan tujuan Perairan indonesia, Asahan,” kata Hadi.
Hadi mengungkapkan, tersangka M diperintahkan F warga Medan untuk berangkat ke Malaysia membeli narkotika sabu dengan diimingi upah menggiurkan. Lalu, M menghubungi J yang berada di Malaysia untuk membantunya mencari penjual sabu di Malaysia.
“Mereka berdua bertemu dengan A warga Malaysia bos pemilik sabu kemudian M menghubungi F untuk mengirimkan uang kepada A,” ungkapnya.
Kedua pria itu diupah sebesar Rp50 juta namun upah itu baru akan dibayarkan setelah narkoba sampai kepada F di Medan.
“Polisi telah mengidentifikasi pemasok dari malaysia dan pemesan dari Medan. Terhadap kedua pria yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan di Polres Asahan,” katanya. [don]