Aksi Dua Kubu di Depan Gedung DPR, Dukung dan Tolak Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
TRANSINDONESIA.co | Dua kubu berbeda menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada waktu bersamaan, Selasa, 5 Maret 2024. Aksi mereka sama-sama membahas hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Namun, satu kubu melakukan aksi itu untuk mendukung hak angket, sementara kubu yang lain menolaknya.
Adapun pihak yang mendukung hak angket berasal dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi. Di sisi lain, massa yang menolak hak angket menamakan diri mereka Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Cinta Indonesia.
Pantauan Tempo di lokasi, kedua massa aksi menggelar demonstrasi di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aparat kepolisian memisahkan mereka dengan barikade besi.
Massa Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, yang mendukung hak angket, terlihat lebih ramai daripada Aliansi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Cinta Indonesia yang menolak. Jumlah demonstran pro hak angket lebih banyak beberapa kali lipat dari massa yang kontra.
Salah seorang orator dari massa aksi pendukung hak angket menyatakan ingin DPR kembali menjalankan fungsinya sebagai pengawas pemerintah. “Mendesak parlemen untuk bangkit lagi, parlemen mempunyai fungsi pengawasan lagi. Selama ini apa kata presiden, itu diiyakan oleh parlemen,” ucap dia.
Menurut dia, hak angket diperlukan untuk menelusuri beberapa kebijakan pemerintah yang diduga tidak netral untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pemilu 2024. “Hak angket untuk mengetahui, membuktikan Presiden Jokowi, terutama sebelum Pemilu, sudah melanggar undang-undang dan ikut cawe-cawe,” ujarnya.
Sementara itu, pihak yang kontra menuding para pendukung hak angket sebagai provokator dan pemecah bangsa. “Jangan sampai kita terprovokasi. Ada kelompok-kelompok yang ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata salah satu orator dari massa penolak hak angket.
Aksi kedua massa tersebut dilaksanakan pada hari yang sama dengan rapat paripurna DPR. Dalam sidang tersebut, tiga fraksi partai berbeda menyampaikan usulan mereka untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Usulan itu disampaikan Aus Hidayat Nur dari PKS, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan politikus PDIP Aria Bima. Ketiganya kompak menyuarakan pengguliran hak angket dalam sidang tersebut lewat interupsi yang disampaikan kepada pimpinan sidang yang juga politikus Partai Gerindra, yaitu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. [tempo.co]