Tim: Navalny Meninggal Menjelang Pembebasannya

TRANSINDONESIA.co | Tim mendiang politisi oposisi Rusia Alexey Navalny, Senin (26/2), mengatakan bahwa kesepakatan untuk membebaskannya sebagai bagian dari pertukaran tahanan hampir tercapai ketika dia meninggal dalam penjara.

Kritikus Kremlin usia 47 tahun itu meninggal pada 16 Februari setelah mendekam lebih dari tiga tahun di balik jeruji besi. Kematiannya memicu kemarahan dan kecaman dari para pemimpin Barat dan para pendukungnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin “ditawarkan untuk menukar perwira FSB dan pembunuh Vadim Krasikov, yang menjalani hukuman karena pembunuhan di Berlin, dengan dua warga negara Amerika dan Alexey Navalny,” kata sekutunya, Maria Pevchikh.

“Saya telah menerima konfirmasi bahwa negosiasi sedang berlangsung dan berada pada tahap akhir” setelah dua tahun pembicaraan antara Moskow, Washington dan Berlin, tambahnya. “Navalny seharusnya bebas dalam beberapa hari mendatang,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang klaim tersebut dalam pengarahan rutin, juru bicara pemerintah Jerman menolak berkomentar.

Krasikov menjalani hukuman seumur hidup di Jerman atas pembunuhan mantan komandan separatis Zelimkhan Khangoshvili pada 2019 di sebuah taman di Berlin, yang menurut pihak berwenang Jerman diperintahkan oleh badan intelijen Rusia.

Washington menuduh Moskow menangkap warga negara Amerika atas tuduhan tak berdasar dan menggunakan mereka sebagai alat tawar untuk membebaskan warga Rusia yang dihukum di luar negeri.

Di antara warga AS yang ditahan di Rusia adalah mantan marinir AS Paul Whelan dan reporter Wall Street Journal Evan Gershkovich. Keduanya dituduh melakukan spionase. [voa]

Share