Dalang Pelariaan 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Berhasil Ditangkap

TRANSINDONESIA.co | Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang wanita berinisial Riski Amalia (RA) yang menjadi dalang (pembuat rencana) di balik kaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang. Di mana RA sendiri merupakan seorang istri dari Sarifudin (Komeng) salah satu tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri.

“Jadi, peran dari RA ini yang membantu para tahanan kabur dan dirinya membawakan gergaji besi untuk dipakai memotong besi ruangan tahanan Polsek. Setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Susatyo mengatakan RA dijerat Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidik dengan membantu pelarian. Atas perbuatannya, RA terancam 7 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan tahanan yang melarikan diri dari Polsek Metro Tanah Abang, Senin (19/2/2024) berhasil ditangkap kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

“Delapan tahanan yang kabur ini kita tangkap di tempat yang berbeda. Kini masih tersisa enam orang tahanan yang masih kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Susatyo Purnomo Condro konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Susatyo mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang melarikan diri. Hingga saat ini, kata Susatyo, jajarannya masih terus mencari enam orang tahanan yang masih DPO. [rri/mil]

Share