Sempat Diamankan, Puluhan WNI Sudah Dibebaskan Imigrasi Malaysia
TRANSINDONESIA.co | Imigrasi Malaysia mengamankan 130 WNI usai menggerebek permukiman ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit di Shah Alam, Selangor, Minggu (18/2/2024) pagi. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar 54 orang sudah dilepaskan.
“Sekitar lima puluh empat orang itu sudah dilepas sekarang tinggal tujuh puluh tujuh atau hitungan saya salah. Pokoknya sekarang tinggal tujuh puluh tujuh orang dari seratus tiga puluh,” kata Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur Malaysia Wisnu Krisnamurti dalam bincang bersama Pro3 RRI, Selasa (20/2/2024).
Wisnu menyebut, dari 77 yang masih diselidiki sebanyak 44 orang laki-laki dan 26 orang dua perempuan, lalu delapan orang anak-anak. “Ini yang masih diselidiki, kalau yang dilepas sudah jelas statusnya tidak melanggar peraturan keimigrasian Malaysia,” ujarnya.
“Jadi mereka dilepaskan. Tidak alasan bagi penegak hukum malaysia untuk menahan mereka ya.”
Wisnu mengatakan, kondisi 77 WNI yang masih ditahan dalam kondisi yang baik. Termasuk anak-anak dan WNI wanita.
“Baik kondisi mereka cukup baik sehat tentunya kalua ada yang sakit segera akan kami minta untuk ditangani. Khusus untuk anak-anak kebijakan pemerintah malaysia ini tidak memisahkan dari ibunya atau dari walinya,” ucap Wisnu.
“Jadi dan tahanan mereka pun nantinya itu akan dipindah ke tahanan namanya Baitul Mahabbah. Memang tahanan khusus untuk anak-anak dan ibunya begitulah kira-kira tapi secara umum kondisi baik.”
Wisnu mengungkapkan, dari informasi yang diterima, ke-77 WNI tersebut akan segera dilepaskan. “Saya denger tidak ada yang serius jadi hanya pelanggaran keimigrasian saja,” kata Wisnu.[rri]