Selama Tugas Pemilu, 35 Orang Meninggal

TRANSINDONESIA.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan sebanyak 35 orang meninggal dunia usai menjalani tugas proses penghitungan suara pada Pemilu 2024. Dari 35 orang tersebut 23 di antaranya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Data kematian dan sakit Badan Ad Hoc periode 14 hingga 16 Febuari 2024 sebanyak 35 orang yang meninggal dunia. Sebanyak 23 orang di antaranya merupakan anggota KPPS,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2/2024).

Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan bahwa dari 35 orang tersebut tiga diantaranya panitia KPPS dan 9 petugas perlindungan masyarakat (Linmas). Data tersebut, kata Hasyim, yang telah dikumpulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga Jumat 16 Febuari 2024.

“Data tercatat tiga orang PPS yang meninggal. Kemudian 9 orang yang meninggal adalah Linmas,” ujar Hasyim.

Tak hanya itu, Hasyim menyebutkan terdapat 3.909 orang yang mengalami sakit usai menjalankan tugas penghitungan suara. Mereka di antaranya 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas.

“Sakit 3.909 orang dengan rincian, PPK 119 orang, PPS 596 orang. Lalu KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang” kata Hasyim lagi.[rri/sfn]

Share
Leave a comment